ChatHPT — Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah
SumberJelajah arsip
Sumber

Fatwa 17 2011 Tayammum

Tahun 2011Folder: Fatwa 2011#auto-import

Summary

Naskah lengkap sudah disalin ke Fatwa 17 2011 Tayammum.

Entitas yang Disebut

Istilah Kunci

  • Dha’if (ضَعِيف) — Derajat hadis yang dinilai lemah dalam penelitian naskah.
  • Hadis Sahih (حَدِيث صَحِيح) — Hadis yang memiliki sanad bersambung dan diriwayatkan oleh perawi yang adil serta dhabit.
  • Mauquf (موقوف) — Hadis yang sanadnya terhenti pada sahabat, bukan sampai kepada Nabi.
  • Mudallis (مدلس) — Sifat rawi yang menyembunyikan cacat atau identitas perawi dalam sanad.
  • Tayamum (تَيَمُّمُ) — Tindakan bersuci dengan debu sebagai pengganti wudhu atau mandi wajib saat tidak ada air.
  • Wudlu (وُضُوء) — Tata cara bersuci dengan air yang menjadi tolok ukur batasan anggota tayamum bagi sebagian ulama.

Rujukan Al-Qur'an

Catatan Ekstraksi

  • Ayat & nomor surat dideteksi dengan aturan (regex), bukan model bahasa.

Source File

raw/Naskah Fatwa Tarjih/Fatwa 2011/Fatwa 17_2011_Tayammum.md

Kembali ke Fatwa 2011
ChatHPTMajelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah

ChatHPT membantu menjelajahi dan memahami khazanah keilmuan Tarjih Muhammadiyah melalui percakapan dengan AI. Jawaban AI merupakan alat bantu pemahaman, bukan fatwa atau putusan resmi.

Powered by AIMU

Ekosistem

MASASatuMuMuhammadiyah ID
© 2026 Muhammadiyah. Hak cipta dilindungi.Dikembangkan oleh MPI PP Muhammadiyah bersama LabMu