ChatHPT — Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah
SumberJelajah arsip
Sumber

Fatwa 17 2012 Hukum Akikah, Akikah Diri Sendiri, Akikah bersama Kurban

Tahun 2012Folder: Fatwa 2012#auto-import

Summary

Naskah lengkap sudah disalin ke Fatwa 17 2012 Hukum Akikah, Akikah Diri Sendiri, Akikah bersama Kurban.

Entitas yang Disebut

Istilah Kunci

  • Akikah (عَقِيقَة) — Hewan yang disembelih untuk anak yang baru dilahirkan sebagai ungkapan syukur.
  • Kurban (قُرْبَان) — Ibadah penyembelihan hewan yang ketentuannya berbeda dengan akikah.
  • Sunah Muakadah (سُنَّة مُؤَكَّدَة) — Hukum akikah yang rajih.

Rujukan Al-Qur'an

Tidak ada rujukan ayat terdeteksi.

Catatan Ekstraksi

  • Ayat & nomor surat dideteksi dengan aturan (regex), bukan model bahasa.

Source File

raw/Naskah Fatwa Tarjih/Fatwa 2012/Fatwa_17_2012_Hukum Akikah, Akikah Diri Sendiri, Akikah bersama Kurban.md

Kembali ke Fatwa 2012
ChatHPTMajelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah

ChatHPT membantu menjelajahi dan memahami khazanah keilmuan Tarjih Muhammadiyah melalui percakapan dengan AI. Jawaban AI merupakan alat bantu pemahaman, bukan fatwa atau putusan resmi.

Powered by AIMU

Ekosistem

MASASatuMuMuhammadiyah ID
© 2026 Muhammadiyah. Hak cipta dilindungi.Dikembangkan oleh MPI PP Muhammadiyah bersama LabMu