ChatHPT — Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah
SumberJelajah arsip
Sumber

Fatwa 17 2013 Sumpah dan Kafaratnya

Tahun 2013Folder: Fatwa 2013#auto-import

Summary

Naskah lengkap sudah disalin ke Fatwa 17 2013 Sumpah dan Kafaratnya.

Entitas yang Disebut

Istilah Kunci

  • Kaffarat (kaffarat) — Penebus dosa bagi seseorang yang melanggar sumpah yang telah diucapkan secara sengaja.
  • Silaturahim — Hubungan kekeluargaan atau hubungan baik dengan orang lain yang wajib dijaga.
  • Sumpah Ghamus — Sumpah palsu atau bohong untuk menipu orang lain.
  • Sumpah Laghwi — Sumpah yang tidak dimaksudkan untuk bersumpah.
  • Sumpah Mun'aqidah — Sumpah yang sengaja diucapkan untuk melakukan atau meninggalkan sesuatu.

Rujukan Al-Qur'an

Catatan Ekstraksi

  • Ayat & nomor surat dideteksi dengan aturan (regex), bukan model bahasa.

Source File

raw/Naskah Fatwa Tarjih/Fatwa 2013/Fatwa_17_2013_Sumpah dan Kafaratnya.md

Kembali ke Fatwa 2013
ChatHPTMajelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah

ChatHPT membantu menjelajahi dan memahami khazanah keilmuan Tarjih Muhammadiyah melalui percakapan dengan AI. Jawaban AI merupakan alat bantu pemahaman, bukan fatwa atau putusan resmi.

Powered by AIMU

Ekosistem

MASASatuMuMuhammadiyah ID
© 2026 Muhammadiyah. Hak cipta dilindungi.Dikembangkan oleh MPI PP Muhammadiyah bersama LabMu