ChatHPT — Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah
SumberJelajah arsip
Sumber

Fatwa 17.A 2003 hukum menshalatkan jenazah seorang idiot (SM No 11 2003)

Tahun 2003Folder: Fatwa 2003#auto-import

Summary

Naskah lengkap sudah disalin ke Fatwa 17.A 2003 hukum menshalatkan jenazah seorang idiot (SM No 11 2003).

Entitas yang Disebut

  • al-Baihaqi — Salah satu perawi hadis yang disebut dalam naskah.
  • an-Nasa`i — Salah satu perawi hadis yang disebut dalam naskah.
  • at-Tirmizi — Salah satu perawi hadis yang disebut dalam naskah.
  • Ibnu Majah — Salah satu perawi hadis yang disebut dalam naskah.
  • Jabir — Perawi hadis yang meriwayatkan sabda Nabi SAW terkait jenazah bayi.
  • Marbadi — Penanya yang merupakan pelanggan Suara Muhammadiyah.

Istilah Kunci

  • Shalat Jenazah (صُلِّيَ عَلَيْهِ) — Kewajiban menshalatkan jenazah manusia yang lahir hidup lalu meninggal.

Rujukan Al-Qur'an

Tidak ada rujukan ayat terdeteksi.

Catatan Ekstraksi

  • Ayat & nomor surat dideteksi dengan aturan (regex), bukan model bahasa.

Source File

raw/Naskah Fatwa Tarjih/Fatwa 2003/Fatwa 2003 Edited/Fatwa 17.A-2003_hukum menshalatkan jenazah seorang idiot (SM No 11 2003).md

Kembali ke Fatwa 2003
ChatHPTMajelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah

ChatHPT membantu menjelajahi dan memahami khazanah keilmuan Tarjih Muhammadiyah melalui percakapan dengan AI. Jawaban AI merupakan alat bantu pemahaman, bukan fatwa atau putusan resmi.

Powered by AIMU

Ekosistem

MASASatuMuMuhammadiyah ID
© 2026 Muhammadiyah. Hak cipta dilindungi.Dikembangkan oleh MPI PP Muhammadiyah bersama LabMu