ChatHPT — Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah
SumberJelajah arsip
Sumber

Fatwa 19 1998 Dana Kulit Kurban untuk Pembangunan Masjid

Tahun 1998Folder: Fatwa 1998#auto-import

Summary

Naskah lengkap sudah disalin ke Fatwa 19 1998 Dana Kulit Kurban untuk Pembangunan Masjid.

Entitas yang Disebut

  • H. Indar — Ketua Pimpinan Proyek Pembangunan Masjid al-Mujahidin Muara Tapus.
  • Masjid al-Mujahidin — Objek pembangunan masjid yang dikelola oleh pemohon fatwa.

Istilah Kunci

  • Maslahah (مصلحة) — Pertimbangan dalam menentukan pemanfaatan dana penjualan kulit qurban.
  • Qurban (قربان) — Menyinggung tentang pengelolaan kulit hewan qurban.

Rujukan Al-Qur'an

Tidak ada rujukan ayat terdeteksi.

Catatan Ekstraksi

  • Ayat & nomor surat dideteksi dengan aturan (regex), bukan model bahasa.

Source File

raw/Naskah Fatwa Tarjih/Fatwa 1998/Fatwa 19-1998_Dana Kulit Kurban untuk Pembangunan Masjid.md

Kembali ke Fatwa 1998
ChatHPTMajelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah

ChatHPT membantu menjelajahi dan memahami khazanah keilmuan Tarjih Muhammadiyah melalui percakapan dengan AI. Jawaban AI merupakan alat bantu pemahaman, bukan fatwa atau putusan resmi.

Powered by AIMU

Ekosistem

MASASatuMuMuhammadiyah ID
© 2026 Muhammadiyah. Hak cipta dilindungi.Dikembangkan oleh MPI PP Muhammadiyah bersama LabMu