ChatHPT — Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah
SumberJelajah arsip
Sumber

Fatwa 19 2003 malam lailatul qadar (SM No 17 2003)

Tahun 2003Folder: Fatwa 2003#auto-import

Summary

Naskah lengkap sudah disalin ke Fatwa 19 2003 malam lailatul qadar (SM No 17 2003).

Entitas yang Disebut

  • Aisyah — Perawi hadis mengenai anjuran mencari Lailatul Qadar pada malam ganjil.
  • Damsi Jamalan — Penanya perihal waktu terjadinya malam Lailatul Qadar.
  • Ibnu Umar — Perawi hadis mengenai anjuran mencari Lailatul Qadar pada malam tujuh atau sembilan terakhir.
  • Sayyid Qutb — Ulama yang berpendapat mengenai waktu permulaan turunnya al-Qur'an.

Istilah Kunci

  • Ijtihad — Upaya ulama dalam menentukan tanggal permulaan turunnya al-Qur'an.
  • Lailatul Qadar (لَيْلَةُ الْقَدْرِ) — Malam kemuliaan di bulan Ramadan yang waktunya dirahasiakan Allah.
  • Nuzulul-Qur’an — Peristiwa turunnya ayat pertama al-Qur'an.

Rujukan Al-Qur'an

Catatan Ekstraksi

  • Ayat & nomor surat dideteksi dengan aturan (regex), bukan model bahasa.

Source File

raw/Naskah Fatwa Tarjih/Fatwa 2003/Fatwa 2003 Edited/Fatwa 19-2003_malam lailatul qadar (SM No 17 2003).md

Kembali ke Fatwa 2003
ChatHPTMajelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah

ChatHPT membantu menjelajahi dan memahami khazanah keilmuan Tarjih Muhammadiyah melalui percakapan dengan AI. Jawaban AI merupakan alat bantu pemahaman, bukan fatwa atau putusan resmi.

Powered by AIMU

Ekosistem

MASASatuMuMuhammadiyah ID
© 2026 Muhammadiyah. Hak cipta dilindungi.Dikembangkan oleh MPI PP Muhammadiyah bersama LabMu