ChatHPT — Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah
SumberJelajah arsip
Sumber

Fatwa 20 Shalat di Kuburan

Tahun 2009Folder: Fatwa 2009#auto-import

Summary

Naskah lengkap sudah disalin ke Fatwa 20 Shalat di Kuburan.

Entitas yang Disebut

Istilah Kunci

  • Dzikir — Salah satu ibadah yang dilakukan di masjid.
  • I’tikaf — Salah satu ibadah khusus yang dilakukan di masjid.
  • Kuburan (اْلمَقْبَرَةُ) — Tempat mengebumikan mayat yang dilarang untuk dijadikan tempat shalat.
  • Makruh — Hukum shalat di masjid yang ada kuburannya menurut naskah.
  • Masjid (مَسْجِدًا) — Tempat sujud atau bangunan untuk ibadah.

Rujukan Al-Qur'an

Tidak ada rujukan ayat terdeteksi.

Catatan Ekstraksi

  • Ayat & nomor surat dideteksi dengan aturan (regex), bukan model bahasa.

Source File

raw/Naskah Fatwa Tarjih/Fatwa 2009/Fatwa 20_Shalat di Kuburan.md

Kembali ke Fatwa 2009
ChatHPTMajelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah

ChatHPT membantu menjelajahi dan memahami khazanah keilmuan Tarjih Muhammadiyah melalui percakapan dengan AI. Jawaban AI merupakan alat bantu pemahaman, bukan fatwa atau putusan resmi.

Powered by AIMU

Ekosistem

MASASatuMuMuhammadiyah ID
© 2026 Muhammadiyah. Hak cipta dilindungi.Dikembangkan oleh MPI PP Muhammadiyah bersama LabMu