ChatHPT — Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah
SumberJelajah arsip
Sumber

Fatwa 21 Perempuan Memotong Rambut

Tahun 2009Folder: Fatwa 2009#auto-import

Summary

Naskah lengkap sudah disalin ke Fatwa 21 Perempuan Memotong Rambut.

Entitas yang Disebut

Istilah Kunci

  • Adh Dharar (اَلضَّرَرُ يُزَالُ) — Kaidah fikih yang menjelaskan bahwa sesuatu yang menyulitkan harus dihilangkan.
  • At-Taqshîr (التَّقْصِيرِ) — Istilah ulama untuk memendekkan rambut perempuan.
  • Aurat — Rambut kepala perempuan termasuk bagian yang harus ditutupi.

Rujukan Al-Qur'an

Tidak ada rujukan ayat terdeteksi.

Catatan Ekstraksi

  • Ayat & nomor surat dideteksi dengan aturan (regex), bukan model bahasa.

Source File

raw/Naskah Fatwa Tarjih/Fatwa 2009/Fatwa 21_Perempuan Memotong Rambut.md

Kembali ke Fatwa 2009
ChatHPTMajelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah

ChatHPT membantu menjelajahi dan memahami khazanah keilmuan Tarjih Muhammadiyah melalui percakapan dengan AI. Jawaban AI merupakan alat bantu pemahaman, bukan fatwa atau putusan resmi.

Powered by AIMU

Ekosistem

MASASatuMuMuhammadiyah ID
© 2026 Muhammadiyah. Hak cipta dilindungi.Dikembangkan oleh MPI PP Muhammadiyah bersama LabMu