ChatHPT — Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah
SumberJelajah arsip
Sumber

Fatwa 22 1999 Azan dan Iqamah di Telinga Bayi Baru Lahir

Tahun 1999Folder: Fatwa 1999#auto-import

Summary

Naskah lengkap sudah disalin ke Fatwa 22 1999 Azan dan Iqamah di Telinga Bayi Baru Lahir.

Entitas yang Disebut

  • ‘Aisyah — Perawi hadis tentang tahnik dan aqiqah.
  • Abu Musa — Perawi hadis tentang tahnik bayi.
  • Al-Bukhari — Ulama yang menilai hadis azan di telinga bayi sebagai hadis munkar.
  • Anas — Perawi hadis tentang pemberian nama anak.
  • Himpunan Putusan Tarjih — Dokumen resmi yang memuat panduan Muhammadiyah terkait bayi baru lahir.
  • Ibnu Abbas — Perawi hadis doa perlindungan bayi.
  • Muhammad bin Saad — Ulama yang menyatakan tidak berhujjah dengan hadis azan di telinga bayi.
  • Muhammadiyah — Muhammadiyah tidak mengamalkan hadis tentang azan di telinga bayi.
  • Sucipto — Penanya fatwa dari Purworejo.
  • Yahya bin Ma’in — Ulama hadis yang menilai ‘Ubaidillah lemah.

Istilah Kunci

  • Aqiqah (عَنْ الْغُلَامِ شَاتَانِ) — Ketentuan penyembelihan kambing pada hari ketujuh kelahiran.
  • Azan (أَذَّنَ) — Praktik azan di telinga bayi baru lahir yang dibahas dalam fatwa.
  • Iqamah (إِقَامَة) — Praktik iqamah di telinga bayi baru lahir yang dibahas dalam fatwa.
  • Tahnik (يُحَنِّكُهُمْ) — Tuntunan mengusap langit-langit mulut bayi dengan kurma.

Rujukan Al-Qur'an

Tidak ada rujukan ayat terdeteksi.

Catatan Ekstraksi

  • Ayat & nomor surat dideteksi dengan aturan (regex), bukan model bahasa.

Source File

raw/Naskah Fatwa Tarjih/Fatwa 1999/Fatwa 22-1999_Azan dan Iqamah di Telinga Bayi Baru Lahir.md

Kembali ke Fatwa 1999
ChatHPTMajelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah

ChatHPT membantu menjelajahi dan memahami khazanah keilmuan Tarjih Muhammadiyah melalui percakapan dengan AI. Jawaban AI merupakan alat bantu pemahaman, bukan fatwa atau putusan resmi.

Powered by AIMU

Ekosistem

MASASatuMuMuhammadiyah ID
© 2026 Muhammadiyah. Hak cipta dilindungi.Dikembangkan oleh MPI PP Muhammadiyah bersama LabMu