ChatHPT — Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah
SumberJelajah arsip
Sumber

Fatwa 22 2018 Shalat Tidak Khusyuk Sah atau Tidak

Tahun 2018Folder: Fatwa 2018#auto-import

Summary

Naskah lengkap sudah disalin ke Fatwa 22 2018 Shalat Tidak Khusyuk Sah atau Tidak.

Entitas yang Disebut

  • Ain Nur Hidayat — Penanya dalam naskah yang merupakan siswa SMK Muhammadiyah Sempor.
  • Anas bin Malik — Sahabat Nabi yang meriwayatkan hadis tentang mendahulukan makan malam sebelum shalat.
  • Ibnu Katsir — Ulama yang pendapatnya dikutip mengenai pengertian khusyuk.
  • SMK Muhammadiyah Sempor — Lembaga pendidikan tempat penanya menempuh studi.

Istilah Kunci

  • Khusyuk (خاشعون) — Makna khusyuk adalah kepasrahan jiwa dan raga kepada Allah yang disertai dengan kerendahan hati.
  • Takbiratul Ihram — Salah satu rukun dalam shalat.
  • Tasyahud — Salah satu rukun dalam shalat.
  • Tuma’ninah — Salah satu rukun shalat yang berarti tenang dan tentram.

Rujukan Al-Qur'an

Catatan Ekstraksi

  • Ayat & nomor surat dideteksi dengan aturan (regex), bukan model bahasa.

Source File

raw/Naskah Fatwa Tarjih/Fatwa 2018/Fatwa 22 2018 Shalat Tidak Khusyuk Sah atau Tidak.md

Kembali ke Fatwa 2018
ChatHPTMajelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah

ChatHPT membantu menjelajahi dan memahami khazanah keilmuan Tarjih Muhammadiyah melalui percakapan dengan AI. Jawaban AI merupakan alat bantu pemahaman, bukan fatwa atau putusan resmi.

Powered by AIMU

Ekosistem

MASASatuMuMuhammadiyah ID
© 2026 Muhammadiyah. Hak cipta dilindungi.Dikembangkan oleh MPI PP Muhammadiyah bersama LabMu