ChatHPT — Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah
SumberJelajah arsip
Sumber

Fatwa 23 2016 Hukum Keuntungan Penerbitan Buku dari Dana Suap

Tahun 2016Folder: Fatwa 2016#auto-import

Summary

Naskah lengkap sudah disalin ke Fatwa 23 2016 Hukum Keuntungan Penerbitan Buku dari Dana Suap.

Entitas yang Disebut

Istilah Kunci

  • Fardhu Kifayah (فَرْضُ كِفَايَة) — Hukum menerbitkan buku yang bermanfaat.
  • Khamr (خَمْر) — Minuman keras yang haram.
  • Mu‘amalah Maliyah (مُعَامَلَة مَالِيَّة) — Interaksi keuangan dalam urusan muamalah.
  • Risywah (رِشْوَة) — Suap yang hukumnya haram.

Rujukan Al-Qur'an

Catatan Ekstraksi

  • Ayat & nomor surat dideteksi dengan aturan (regex), bukan model bahasa.

Source File

raw/Naskah Fatwa Tarjih/Fatwa 2016/Fatwa 23 2016 Hukum Keuntungan Penerbitan Buku dari Dana Suap.md

Kembali ke Fatwa 2016
ChatHPTMajelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah

ChatHPT membantu menjelajahi dan memahami khazanah keilmuan Tarjih Muhammadiyah melalui percakapan dengan AI. Jawaban AI merupakan alat bantu pemahaman, bukan fatwa atau putusan resmi.

Powered by AIMU

Ekosistem

MASASatuMuMuhammadiyah ID
© 2026 Muhammadiyah. Hak cipta dilindungi.Dikembangkan oleh MPI PP Muhammadiyah bersama LabMu