ChatHPT — Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah
SumberJelajah arsip
Sumber

Fatwa 24 1998 Beda Penetapan 1 Syawal

Tahun 1998Folder: Fatwa 1998#auto-import

Summary

Naskah lengkap sudah disalin ke Fatwa 24 1998 Beda Penetapan 1 Syawal.

Entitas yang Disebut

  • ‘Aisyah — Disebut sebagai rujukan pendapat sahabat yang bersifat alternatif.
  • ‘Ali — Disebut sebagai rujukan pendapat sahabat yang bersifat alternatif.
  • Abu Bakar — Disebut sebagai rujukan pendapat sahabat yang bersifat alternatif.
  • Bilal — Sahabat yang diperintahkan Rasulullah untuk mengumumkan pembatalan puasa.
  • PP Muhammadiyah — Pimpinan Pusat Muhammadiyah yang menetapkan 1 Syawal.
  • Suara Merdeka — Surat kabar yang memuat tulisan tentang perbedaan penetapan 1 Syawal.
  • Umar bin Khathab — Khalifah yang asar-nya ditanyakan keabsahannya terkait penetapan hilal.

Istilah Kunci

  • Asar (أثر) — Perkataan atau perbuatan yang disandarkan kepada sahabat nabi.
  • Hilal (هلال) — Bulan sabit baru yang menjadi penanda awal bulan Hijriah.
  • Ramadan (رمضان) — Bulan puasa yang penetapannya dibahas.
  • Sunnah (سنة) — Perbuatan atau perkataan Rasulullah saw yang dijadikan tolok ukur kebenaran asar.
  • Syawal (شوال) — Bulan dalam kalender Hijriah yang penetapannya dibahas dalam naskah.

Rujukan Al-Qur'an

Tidak ada rujukan ayat terdeteksi.

Catatan Ekstraksi

  • Ayat & nomor surat dideteksi dengan aturan (regex), bukan model bahasa.

Source File

raw/Naskah Fatwa Tarjih/Fatwa 1998/Fatwa 24-1998_Beda Penetapan 1 Syawal.md

Kembali ke Fatwa 1998
ChatHPTMajelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah

ChatHPT membantu menjelajahi dan memahami khazanah keilmuan Tarjih Muhammadiyah melalui percakapan dengan AI. Jawaban AI merupakan alat bantu pemahaman, bukan fatwa atau putusan resmi.

Powered by AIMU

Ekosistem

MASASatuMuMuhammadiyah ID
© 2026 Muhammadiyah. Hak cipta dilindungi.Dikembangkan oleh MPI PP Muhammadiyah bersama LabMu