ChatHPT — Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah
SumberJelajah arsip
Sumber

Fatwa 26 2020 Ar Ruju Ila Quran Sunah, Metode Tarjih dan Hermeneutika

Tahun 2020Folder: Fatwa 2020#auto-import

Summary

Naskah lengkap sudah disalin ke Fatwa 26 2020 Ar Ruju Ila Quran Sunah, Metode Tarjih dan Hermeneutika.

Entitas yang Disebut

Istilah Kunci

  • Hermeneutika — Metode untuk memahami teks secara mendalam yang digunakan Muhammadiyah secara triadik/dialogis.
  • Ijtihad (إجتهاد) — Upaya intelektual untuk menetapkan hukum Islam ketika tidak ada nash yang menjelaskan secara langsung.
  • Tajdid (تجديد) — Gerakan pembaharuan pemikiran Muhammadiyah untuk mencari pemecahan atas persoalan yang dihadapi.
  • Tarjih (ترجيح) — Aktivitas intelektual untuk merespons permasalahan sosial dan kemanusiaan dari sudut pandang agama Islam.

Rujukan Al-Qur'an

Catatan Ekstraksi

  • Ayat & nomor surat dideteksi dengan aturan (regex), bukan model bahasa.

Source File

raw/Naskah Fatwa Tarjih/Fatwa 2020/Fatwa_26_2020_Ar-Ruju Ila Quran Sunah, Metode Tarjih dan Hermeneutika.md

Kembali ke Fatwa 2020
ChatHPTMajelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah

ChatHPT membantu menjelajahi dan memahami khazanah keilmuan Tarjih Muhammadiyah melalui percakapan dengan AI. Jawaban AI merupakan alat bantu pemahaman, bukan fatwa atau putusan resmi.

Powered by AIMU

Ekosistem

MASASatuMuMuhammadiyah ID
© 2026 Muhammadiyah. Hak cipta dilindungi.Dikembangkan oleh MPI PP Muhammadiyah bersama LabMu