ChatHPT — Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah
SumberJelajah arsip
Sumber

Fatwa 27 2018 mengapa wanita banyak menghuni neraka

Tahun 2018Folder: Fatwa 2018#auto-import

Summary

Naskah lengkap sudah disalin ke Fatwa 27 2018 mengapa wanita banyak menghuni neraka.

Entitas yang Disebut

  • Abdurrahman bin ‘Auf — Perawi hadis mengenai syarat masuk surga bagi wanita.
  • Abu Hurairah — Perawi hadis mengenai kewajiban bersyukur kepada manusia sebagai bentuk syukur kepada Allah.
  • Al Bukhari — Perawi hadis yang mencatat pertemuan Zainab dengan Rasulullah.
  • Al Iraqi — Imam ahli takhrij yang menilai daif sanad hadis tentang surga di bawah telapak kaki ibu.
  • Al Munawi — Ulama yang menjelaskan tentang syafaat bagi perempuan yang masuk neraka.
  • Anas bin Malik — Perawi hadis mengenai keutamaan merawat anak perempuan.
  • Anwar Syah al Kasymiri — Ulama yang berpendapat bahwa penglihatan Nabi mengenai mayoritas penghuni neraka bersifat partikular.
  • Badruddin al ‘Aini — Ulama yang menyebutkan haramnya mengingkari hak dan kebaikan orang lain.
  • Bilal — Sahabat yang pakaiannya dijadikan tempat menampung sedekah para wanita.
  • Ibnu Battal — Ulama yang menegaskan bahwa kufur terhadap kebaikan suami adalah kufur nikmat Allah.
  • Ibnu Hajar — Ulama yang menjelaskan kedudukan perempuan di surga dan neraka.
  • Ibnu Hajar al Asqalani — Ulama yang memberikan penjelasan mengenai hikmah sedekah dan peringatan penghuni neraka.
  • Ibnu Mas’ud — Suami dari Zainab yang berpendapat bahwa sedekah istrinya berhak diberikan kepada keluarganya sendiri.
  • Jabir bin Abdillah — Perawi hadis yang menceritakan tentang sahabiyah yang bersedekah.
  • Zainab — Istri Ibnu Mas'ud yang bertanya kepada Rasulullah tentang tata cara sedekah.

Istilah Kunci

  • Al Qur’an (القرآن) — Dasar dalam menaati suami.
  • As Sunnah (السنة) — Dasar dalam menaati suami.
  • Azab (عذاب) — Konsekuensi yang dapat dihindari melalui amalan sedekah.
  • Isra’ Mi’raj — Salah satu peristiwa di mana Nabi Muhammad diperlihatkan keadaan surga dan neraka.
  • Khusuf (خُسُوف) — Shalat gerhana bulan.
  • Kufur (كُفْر) — Kekufuran yang dimaksud dalam naskah merujuk pada sikap mengingkari kebaikan suami (kufur nikmat).
  • Sedekah — Amalan yang ditekankan Rasulullah untuk menyelamatkan dari azab neraka.
  • Syafaat — Pertolongan Allah yang memungkinkan perempuan dikeluarkan dari neraka.
  • Targhib (ترغيب) — Motivasi bagi para jamaah perempuan.
  • Tarhib (ترهيب) — Peringatan bagi para jamaah perempuan.
  • Wallahu a‘lam bish shawab (وَاللَّهُ أَعْلَمُ بِالصَّوَابِ) — Ungkapan penutup yang berarti Allah lebih mengetahui kebenarannya.

Rujukan Al-Qur'an

Catatan Ekstraksi

  • Ayat & nomor surat dideteksi dengan aturan (regex), bukan model bahasa.

Source File

raw/Naskah Fatwa Tarjih/Fatwa 2018/Fatwa 27 2018 mengapa wanita banyak menghuni neraka.md

Menampilkan 30 dari 31 catatan
Kembali ke Fatwa 2018
ChatHPTMajelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah

ChatHPT membantu menjelajahi dan memahami khazanah keilmuan Tarjih Muhammadiyah melalui percakapan dengan AI. Jawaban AI merupakan alat bantu pemahaman, bukan fatwa atau putusan resmi.

Powered by AIMU

Ekosistem

MASASatuMuMuhammadiyah ID
© 2026 Muhammadiyah. Hak cipta dilindungi.Dikembangkan oleh MPI PP Muhammadiyah bersama LabMu