ChatHPT — Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah
SumberJelajah arsip
Sumber

Fatwa 33 2022 Hukum Pestisida dalam Pertanian

Tahun 2022Folder: Fatwa 2022#auto-import

Summary

Naskah lengkap sudah disalin ke Fatwa 33 2022 Hukum Pestisida dalam Pertanian.

Entitas yang Disebut

Istilah Kunci

  • Dlaruri (ضروري) — Kebutuhan mendasar yang diperlukan untuk mempertahankan kelangsungan hidup manusia.
  • Hajji (حاجي) — Kebutuhan yang diperlukan manusia untuk menunjang kehidupan seperti kesehatan dan lingkungan.
  • Kaidah fiqhiyyah (الأصْلُ فِي الأشْيَاءِ الإبَاحَةُ حَتَّى يَدُلَّ الدَّلِيْلُ عَلَى التَّحْرِيْمِ) — Prinsip bahwa hukum asal sesuatu adalah boleh hingga ada dalil pengharamannya.

Rujukan Al-Qur'an

Catatan Ekstraksi

  • Ayat & nomor surat dideteksi dengan aturan (regex), bukan model bahasa.

Source File

raw/Naskah Fatwa Tarjih/Fatwa 2022/Fatwa 33 2022 Hukum Pestisida dalam Pertanian.md

Kembali ke Fatwa 2022
ChatHPTMajelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah

ChatHPT membantu menjelajahi dan memahami khazanah keilmuan Tarjih Muhammadiyah melalui percakapan dengan AI. Jawaban AI merupakan alat bantu pemahaman, bukan fatwa atau putusan resmi.

Powered by AIMU

Ekosistem

MASASatuMuMuhammadiyah ID
© 2026 Muhammadiyah. Hak cipta dilindungi.Dikembangkan oleh MPI PP Muhammadiyah bersama LabMu