ChatHPT — Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah
SumberJelajah arsip
Sumber

Fatwa 34 2004 inkar sunnah

Tahun 2004Folder: Fatwa 2004#auto-import

Summary

Naskah lengkap sudah disalin ke Fatwa 34 2004 inkar sunnah.

Entitas yang Disebut

Istilah Kunci

  • Al Quran (الْقُرْآنُ) — Sumber utama agama Islam.
  • Hadits (حَدِيث) — Sumber hukum Islam yang dipertanyakan kehujahannya oleh kelompok Inkar Sunah.
  • Hadits mutawatir (حَدِيث مُتَوَاتِر) — Jenis hadis yang hanya diterima oleh sebagian golongan Inkar Sunah.
  • Inkaru Sunah (إِنْكَارُ السُّنَّةِ) — Pengingkaran terhadap as-Sunnah sebagai sumber utama hukum Islam.

Rujukan Al-Qur'an

Catatan Ekstraksi

  • Ayat & nomor surat dideteksi dengan aturan (regex), bukan model bahasa.

Source File

raw/Naskah Fatwa Tarjih/Fatwa 2004/Fatwa 2004 Edited/Fatwa 34-2004_inkar sunnah.md

Kembali ke Fatwa 2004
ChatHPTMajelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah

ChatHPT membantu menjelajahi dan memahami khazanah keilmuan Tarjih Muhammadiyah melalui percakapan dengan AI. Jawaban AI merupakan alat bantu pemahaman, bukan fatwa atau putusan resmi.

Powered by AIMU

Ekosistem

MASASatuMuMuhammadiyah ID
© 2026 Muhammadiyah. Hak cipta dilindungi.Dikembangkan oleh MPI PP Muhammadiyah bersama LabMu