ChatHPT — Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah
SumberJelajah arsip
Sumber

Fatwa 36 2019 Hukum Germo

Tahun 2019Folder: Fatwa 2019#auto-import

Summary

Naskah lengkap sudah disalin ke Fatwa 36 2019 Hukum Germo.

Entitas yang Disebut

Istilah Kunci

  • Diyat (دِيَة) — Hukuman tindak pidana terkait pembunuhan dan penganiayaan.
  • Hudud (حُدُود) — Tindak pidana yang hukumannya telah ditetapkan oleh syara’.
  • Qadzaf (قَذْف) — Tindak pidana menuduh berzina tanpa saksi.
  • Qisas (قِصَاص) — Hukuman tindak pidana terkait pembunuhan dan penganiayaan.
  • Takzir (تَعْزِير) — Tindak pidana yang hukumannya diserahkan kepada penguasa.
  • Zina (الزِّنَا) — Perbuatan keji yang dilarang agama dan diharamkan.

Rujukan Al-Qur'an

Catatan Ekstraksi

  • Ayat & nomor surat dideteksi dengan aturan (regex), bukan model bahasa.

Source File

raw/Naskah Fatwa Tarjih/Fatwa 2019/Fatwa 36 2019 Hukum Germo.md

Kembali ke Fatwa 2019
ChatHPTMajelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah

ChatHPT membantu menjelajahi dan memahami khazanah keilmuan Tarjih Muhammadiyah melalui percakapan dengan AI. Jawaban AI merupakan alat bantu pemahaman, bukan fatwa atau putusan resmi.

Powered by AIMU

Ekosistem

MASASatuMuMuhammadiyah ID
© 2026 Muhammadiyah. Hak cipta dilindungi.Dikembangkan oleh MPI PP Muhammadiyah bersama LabMu