ChatHPT — Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah
SumberJelajah arsip
Sumber

Fatwa 37 2020 Menikah dengan Orang yang Pernah Berzina

Tahun 2020Folder: Fatwa 2020#auto-import

Summary

Naskah lengkap sudah disalin ke Fatwa 37 2020 Menikah dengan Orang yang Pernah Berzina.

Entitas yang Disebut

Istilah Kunci

  • Istikharah (اسْتِخَارَة) — Disarankan bagi wanita yang hendak dilamar untuk meminta petunjuk Allah.
  • Sakinah (سَكِينَة) — Tujuan pernikahan dalam Islam.
  • Talak (طَلَاق) — Dapat diajukan jika setelah menikah pasangan masih berbuat zina.
  • Zina (الزَّانِي) — Hukum menikah dengan pezina dan kondisi taubat.

Rujukan Al-Qur'an

Catatan Ekstraksi

  • Ayat & nomor surat dideteksi dengan aturan (regex), bukan model bahasa.

Source File

raw/Naskah Fatwa Tarjih/Fatwa 2020/Fatwa 37 2020 Menikah dengan Orang yang Pernah Berzina.md

Kembali ke Fatwa 2020
ChatHPTMajelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah

ChatHPT membantu menjelajahi dan memahami khazanah keilmuan Tarjih Muhammadiyah melalui percakapan dengan AI. Jawaban AI merupakan alat bantu pemahaman, bukan fatwa atau putusan resmi.

Powered by AIMU

Ekosistem

MASASatuMuMuhammadiyah ID
© 2026 Muhammadiyah. Hak cipta dilindungi.Dikembangkan oleh MPI PP Muhammadiyah bersama LabMu