ChatHPT — Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah
SumberJelajah arsip
Sumber

Fatwa 59 1998 Qurban dan Haji dengan Cara Arisan

Tahun 1998Folder: Fatwa 1998#auto-import

Summary

Naskah lengkap sudah disalin ke Fatwa 59 1998 Qurban dan Haji dengan Cara Arisan.

Entitas yang Disebut

  • Surajio WD. — Penanya yang berasal dari Desa Harjowinangun, Belitang, OKU, Sumatra Selatan.

Istilah Kunci

  • Arisan — Sistem menabung yang diusulkan oleh masyarakat untuk mempermudah pelaksanaan ibadah qurban dan haji.
  • Haji (حج) — Ibadah yang dibahas pelaksanaannya melalui sistem arisan.
  • Qurban (أضحية) — Ibadah yang memerlukan harta dan dibahas dalam mekanisme sistem arisan.

Rujukan Al-Qur'an

Tidak ada rujukan ayat terdeteksi.

Catatan Ekstraksi

  • Ayat & nomor surat dideteksi dengan aturan (regex), bukan model bahasa.

Source File

raw/Naskah Fatwa Tarjih/Fatwa 1998/Fatwa 59-1998_Qurban dan Haji dengan Cara Arisan.md

Kembali ke Fatwa 1998
ChatHPTMajelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah

ChatHPT membantu menjelajahi dan memahami khazanah keilmuan Tarjih Muhammadiyah melalui percakapan dengan AI. Jawaban AI merupakan alat bantu pemahaman, bukan fatwa atau putusan resmi.

Powered by AIMU

Ekosistem

MASASatuMuMuhammadiyah ID
© 2026 Muhammadiyah. Hak cipta dilindungi.Dikembangkan oleh MPI PP Muhammadiyah bersama LabMu