ChatHPT — Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah
SumberJelajah arsip
Sumber

KITAB HAJI BAGIAN 03 LARANGAN IHRAM

Folder: Fikih Muhammadiyah#auto-import

Summary

Naskah lengkap sudah disalin ke KITAB HAJI BAGIAN 03 LARANGAN IHRAM.

Entitas yang Disebut

  • 'Utsman — Sahabat yang meriwayatkan hadits tentang larangan menikah bagi muhrim.
  • Abu Hurairah — Sahabat yang meriwayatkan hadits tentang larangan di tanah Haram.
  • Fadlel bin 'Abbas — Sahabat yang meriwayatkan bahwa Nabi terus bertalbiyah hingga melempar Jumrah Aqabah.
  • Ibnu 'Abbas — Sahabat yang meriwayatkan hadits tentang perlakuan jenazah muhrim.
  • Jibril — Malaikat yang memerintahkan Nabi agar menyuruh sahabat mengeraskan Talbiyah.
  • Ka'ab bin 'Ujrah — Sahabat yang rambutnya penuh kutu saat ihram lalu Nabi menetapkan fidyah untuknya.
  • Khallad bin Saib — Perawi hadits tentang perintah mengeraskan Talbiyah.

Istilah Kunci

  • Fidyah (فدية) — Tebusan bagi yang melanggar larangan ihram, berupa menyembelih kambing, puasa, atau sedekah.
  • Ihram (إحرام) — Niat memasuki ibadah haji/umrah yang disertai larangan-larangan tertentu.
  • Jumrah 'Aqabah (جمرة العقبة) — Tempat melempar jumrah di Mina yang mengakhiri bacaan Talbiyah.
  • Talbiyah (تلبية) — Bacaan yang diucapkan dengan suara keras oleh orang yang sedang ihram.

Rujukan Al-Qur'an

Tidak ada rujukan ayat terdeteksi.

Source File

raw/Referensi Tarjih/Fikih Muhammadiyah/KITAB-HAJI/KITAB-HAJI-BAGIAN-03-LARANGAN-IHRAM.md

Kembali ke Fikih Muhammadiyah
ChatHPTMajelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah

ChatHPT membantu menjelajahi dan memahami khazanah keilmuan Tarjih Muhammadiyah melalui percakapan dengan AI. Jawaban AI merupakan alat bantu pemahaman, bukan fatwa atau putusan resmi.

Powered by AIMU

Ekosistem

MASASatuMuMuhammadiyah ID
© 2026 Muhammadiyah. Hak cipta dilindungi.Dikembangkan oleh MPI PP Muhammadiyah bersama LabMu