ChatHPT — Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah
SumberJelajah arsip
Sumber

KITAB JENAZAH BAGIAN 02 PERSEDIAAN SAKIT

Folder: Fikih Muhammadiyah#auto-import

Summary

Naskah lengkap sudah disalin ke KITAB JENAZAH BAGIAN 02 PERSEDIAAN SAKIT.

Entitas yang Disebut

  • Abdullah bin Rawahah — Sahabat yang diumumkan kematiannya oleh Nabi.
  • Abu Hurairah — Perawi hadits pertama dan kedua dalam kitab jenazah.
  • Abu Qatadah — Perawi hadits tentang wasiat Bara' bin Ma'rur.
  • Abu Sa'id — Perawi hadits tentang talqin.
  • Abu Salamah — Orang yang didatangi Rasulullah saat ajal.
  • Ahmad — Perawi hadits tentang hutang dan tiga perkara.
  • Aisyah — Perawi hadits tentang wafat Rasulullah.
  • Ali — Perawi hadits tentang tiga perkara yang tidak boleh ditangguhkan.
  • Anas — Perawi hadits tentang pemuda yang hampir ajal.
  • Baihaqi — Perawi hadits Abu Qatadah.
  • Bara' bin Ma'rur — Orang yang berwasiat dihadapkan ke qiblat.
  • Bukhari — Perawi hadits-hadits, disebut karena tidak meriwayatkan.
  • Hakim — Perawi hadits Abu Qatadah.
  • Ibnu Hibban — Perawi hadits tentang hutang dan tiga perkara.
  • Ibnu Majah — Perawi hadits tentang tiga perkara.
  • Ja'far bin Abu Thalib — Sahabat yang diumumkan kematiannya oleh Nabi.
  • Jabir — Perawi hadits tentang husnudzan kepada Allah.
  • Muslim — Perawi hadits Jabir.
  • Tirmidzi — Perawi hadits pertama tentang sabar sakit.
  • Ummi Salamah — Perawi hadits tentang menutup mata mayat.
  • Zaid bin Haritsah — Sahabat yang diumumkan kematiannya oleh Nabi.

Istilah Kunci

  • Husnudzan (ﺣُﺳْنُ اﻟظﱠنﱠ) — Bersangka baik kepada Allah saat menjelang kematian.
  • Qiblat (اﻟْﻘِﺑْﻠَﺔِ) — Arah yang dihadapkan pada orang yang akan meninggal.
  • Talqin — Menuntun orang yang akan meninggal mengucap kalimat tauhid.
  • Wasiat (اﻟوَﺻِﯾﱠﺔُ) — Kewajiban berwasiat jika meninggalkan harta.

Rujukan Al-Qur'an

Tidak ada rujukan ayat terdeteksi.

Source File

raw/Referensi Tarjih/Fikih Muhammadiyah/KITAB-JENAZAH/KITAB-JENAZAH-BAGIAN-02-PERSEDIAAN-SAKIT.md

Kembali ke Fikih Muhammadiyah
ChatHPTMajelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah

ChatHPT membantu menjelajahi dan memahami khazanah keilmuan Tarjih Muhammadiyah melalui percakapan dengan AI. Jawaban AI merupakan alat bantu pemahaman, bukan fatwa atau putusan resmi.

Powered by AIMU

Ekosistem

MASASatuMuMuhammadiyah ID
© 2026 Muhammadiyah. Hak cipta dilindungi.Dikembangkan oleh MPI PP Muhammadiyah bersama LabMu