ChatHPT — Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah
SumberJelajah arsip
Sumber

KITAB JENAZAH BAGIAN 04 MENGAFANI

Folder: Fikih Muhammadiyah#auto-import

Summary

Naskah lengkap sudah disalin ke KITAB JENAZAH BAGIAN 04 MENGAFANI.

Entitas yang Disebut

  • ‘Aisyah — Perawi hadits tentang kafan Rasulullah saw. dalam tiga kain putih.
  • ‘Ali — Sahabat yang memiliki sisa kasturi dari hanuth Rasulullah.
  • Abu Dawud — Perawi hadits dalam Sunan Abu Dawud.
  • Abu Qatadah — Perawi hadits tentang perintah memperbaiki kafan.
  • Ahmad — Perawi hadits dalam musnadnya.
  • Al Hakim — Perawi yang menshahihkan hadits tentang mengukup tiga kali.
  • Baihaqi — Perawi hadits tentang hanuth.
  • Bukhari — Perawi hadits dalam Shahih Bukhari.
  • Ibnu 'Umar — Sahabat yang melulutkan cendana pada jenazah.
  • Ibnu Abbas — Perawi hadits tentang kain putih untuk kafan.
  • Ibnu Majah — Perawi hadits dalam kitabnya.
  • Jabir — Perawi hadits tentang perintah mengafani dengan baik.
  • Khabbab bin Aratti — Perawi hadits tentang kafan Mush'ab bin 'Umair dengan kain loreng.
  • Laila binti Qanif Tsaqafiyah — Perawi hadits tentang cara mengafani wanita.
  • Muṣ‘ab bin ‘Umair — Sahabat yang terbunuh di Uhud dan dikafani dengan kain loreng.
  • Muslim — Perawi hadits dalam Shahih Muslim.
  • Nasai — Perawi hadits yang tidak meriwayatkan hadits kain putih.
  • Sa'id bin Zaid — Sahabat yang anaknya dilulut cendana oleh Ibnu Umar.
  • Tirmidzi — Perawi dan pentahqiq hadits.
  • Uhud — Tempat perang di mana Mush'ab bin 'Umair gugur.
  • Ummu Kultsum — Putri Rasulullah saw. yang dimandikan dan dikafani.
  • Wa'il — Perawi hadits tentang hanuth.

Istilah Kunci

  • Hanuth (حَنُوط) — Wewangian (cendana/kasturi) yang digunakan pada mayat.
  • Ihram (إِحْرَام) — Keadaan suci untuk haji/umrah; mayat yang berihram tidak diberi wewangian dan tidak ditutup kepala.
  • Kafan (كَفَن) — Kain pembungkus mayat yang harus baik, putih, dan tidak berlebihan.
  • Shalat Jenazah (صَلَاة الْجِنَازَة) — Shalat yang dilakukan atas mayat setelah dimandikan dan dikafani.
  • Talbiyah (تَلْبِيَة) — Ucapan labbaik saat ihram; mayat ihram dibangkitkan dalam keadaan bertalbiyah.

Rujukan Al-Qur'an

Tidak ada rujukan ayat terdeteksi.

Source File

raw/Referensi Tarjih/Fikih Muhammadiyah/KITAB-JENAZAH/KITAB-JENAZAH-BAGIAN-04-MENGAFANI.md

Kembali ke Fikih Muhammadiyah
ChatHPTMajelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah

ChatHPT membantu menjelajahi dan memahami khazanah keilmuan Tarjih Muhammadiyah melalui percakapan dengan AI. Jawaban AI merupakan alat bantu pemahaman, bukan fatwa atau putusan resmi.

Powered by AIMU

Ekosistem

MASASatuMuMuhammadiyah ID
© 2026 Muhammadiyah. Hak cipta dilindungi.Dikembangkan oleh MPI PP Muhammadiyah bersama LabMu