ChatHPT — Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah
SumberJelajah arsip
Sumber

Tanya Jawab Agama 2025 Edisi 03 1 15 Februari Bakti Anak terhadap Orang Tua yang Sudah Meninggal Beserta Cara dan Lafal Doanya

Tahun 2025Folder: Fatwa 2025#auto-import

Summary

Naskah lengkap sudah disalin ke Tanya Jawab Agama 2025 Edisi 03 1 15 Februari Bakti Anak terhadap Orang Tua yang Sudah Meninggal Beserta Cara dan Lafal Doanya.

Entitas yang Disebut

  • Abu Hurairah — Perawi hadits tentang tiga amal yang tidak terputus setelah kematian, termasuk doa anak shalih.
  • Abu Usaid Malik bin Rabi'ah As-Sa'idi — Perawi hadits yang meriwayatkan hadits tentang bakti kepada orang tua yang telah meninggal.
  • Al-Abbas — Salah satu dari empat orang yang menguburkan jenazah Rasulullah saw.
  • Al-Fadl Abbas — Salah satu dari empat orang yang menguburkan jenazah Rasulullah saw.
  • Ali bin Abi Thalib — Sahabat Nabi yang disebut sebagai contoh keluarga yang mengurusi jenazah Rasulullah saw.
  • Auf bin Malik — Perawi hadits yang menghafal doa Rasulullah untuk jenazah.
  • Ibnu Katsir — Mufasir yang tafsirnya dikutip untuk menjelaskan perintah berbuat baik kepada orang tua.
  • Majelis Tarjih dan Tajdid — Lembaga Muhammadiyah yang menjadi penerima pertanyaan dan menyidangkan jawaban.
  • Salih — Pembantu Rasulullah saw. yang termasuk dalam empat orang yang menguburkan beliau.
  • Woro Langka — Penanya yang disebut dalam pertanyaan yang dikirim ke halaman Facebook Majelis Tarjih dan Tajdid.

Istilah Kunci

  • Amal shalih — Amal baik yang disebutkan dalam hadits, termasuk doa anak shalih yang tidak terputus pahalanya.
  • Bakti Anak terhadap Orang Tua yang Sudah Meninggal — Topik utama fatwa yang membahas bentuk bakti setelah orang tua wafat, termasuk doa dan pengurusan jenazah.
  • Doa ma'tsur — Doa yang bersumber dari Al-Qur'an dan hadits, dianjurkan untuk mendoakan orang tua.

Rujukan Al-Qur'an

Source File

raw/Naskah Fatwa Tarjih/Fatwa 2025/TJA-2025-Edisi-03-1-15-Februari-Bakti-Anak-terhadap-Orang-Tua-yang-Sudah-Meninggal-Beserta-Cara-dan-Lafal-Doanya.md

Kembali ke Fatwa 2025
ChatHPTMajelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah

ChatHPT membantu menjelajahi dan memahami khazanah keilmuan Tarjih Muhammadiyah melalui percakapan dengan AI. Jawaban AI merupakan alat bantu pemahaman, bukan fatwa atau putusan resmi.

Powered by AIMU

Ekosistem

MASASatuMuMuhammadiyah ID
© 2026 Muhammadiyah. Hak cipta dilindungi.Dikembangkan oleh MPI PP Muhammadiyah bersama LabMu