ChatHPT — Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah
SumberJelajah arsip
Sumber

Tanya Jawab Agama 2025 Edisi 17 1 15 September Uang Administrasi 1 Persen Pinjaman Koperasi

Tahun 2025Folder: Fatwa 2025#auto-import

Summary

Naskah lengkap sudah disalin ke Tanya Jawab Agama 2025 Edisi 17 1 15 September Uang Administrasi 1 Persen Pinjaman Koperasi.

Entitas yang Disebut

Istilah Kunci

  • Akad (عقد) — Perjanjian yang harus berdasarkan kerelaan kedua pihak.
  • Kaidah Fikih (قاعدة فقهية) — Prinsip hukum yang menjelaskan dasar akad dan riba.
  • Koperasi Simpan Pinjam — Lembaga keuangan yang dianalisis hukum tambahan biaya adminnya.
  • Mu'awanah (معاونة) — Tolong-menolong yang dianjurkan dalam Islam.
  • Riba (ربا) — Tambahan pembayaran pada pinjaman yang dilarang, kecuali pada koperasi internal.
  • Ta'awun (تعاون) — Prinsip tolong-menolong dalam koperasi.

Rujukan Al-Qur'an

Source File

raw/Naskah Fatwa Tarjih/Fatwa 2025/TJA-2025-Edisi-17-1-15-September-Uang-Administrasi-1-Persen-Pinjaman-Koperasi.md

Kembali ke Fatwa 2025
ChatHPTMajelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah

ChatHPT membantu menjelajahi dan memahami khazanah keilmuan Tarjih Muhammadiyah melalui percakapan dengan AI. Jawaban AI merupakan alat bantu pemahaman, bukan fatwa atau putusan resmi.

Powered by AIMU

Ekosistem

MASASatuMuMuhammadiyah ID
© 2026 Muhammadiyah. Hak cipta dilindungi.Dikembangkan oleh MPI PP Muhammadiyah bersama LabMu