ChatHPT — Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah
SumberJelajah arsip
Sumber

Tanya Jawab Agama 6 Bab III Adab Shalat

Folder: TJA 6#auto-import

Summary

Naskah lengkap sudah disalin ke Tanya Jawab Agama 6 Bab III Adab Shalat.

Entitas yang Disebut

  • Abu Hamid as Sa’idī — Perawi hadits yang disebut dalam jawaban masalah i'tidal.
  • Abu Hurairah — Sahabat yang meriwayatkan hadis tentang larangan mendahului imam.
  • Abu Juhaim — Sahabat yang meriwayatkan hadis tentang larangan lewat di depan orang shalat.
  • Abu Martsad al Ghanawi — Sahabat yang meriwayatkan hadis larangan shalat di atas kuburan.
  • Ahmad — Perawi hadis mengenai mencuri gerakan dalam shalat.
  • Al Baihaqi — Salah satu perawi hadis mengenai shalat jenazah bayi.
  • Al Bazzar — Perawi yang menakhrijkan hadis tentang pahala shalat di tiga masjid utama.
  • Al Bukhariy — Perawi hadis mengenai larangan melewati depan orang shalat.
  • al Haitamiy — Ulama yang menjelaskan makna menyia-nyiakan shalat.
  • an Nasa`i — Salah satu perawi hadis mengenai shalat jenazah bayi.
  • Anas bin Malik — Sahabat yang meriwayatkan hadis tentang kewajiban mengikuti imam.
  • Anis bin Ahmad bin Thahir — Pengarang kitab as-Sunan al-Mahjurah yang dirujuk dalam pembahasan i'tidal.
  • as Sayid Sabiq — Ulama yang dikutip pendapatnya mengenai hikmah larangan shalat di atas kuburan.
  • at Tirmizi — Salah satu perawi hadis mengenai shalat jenazah bayi.
  • Ibnu Khuzaimah — Perawi hadis tentang larangan shalat terburu-buru.
  • Ibnu Mas’ud — Perawi hadis tentang syarat menjadi imam shalat.
  • Jabir — Sahabat yang meriwayatkan hadis tentang kewajiban menyalatkan bayi.
  • Majelis Tarjih Muhammadiyah — Lembaga Muhammadiyah yang mengeluarkan fatwa dan putusan.
  • Masjidil Haram — Tempat dengan keutamaan pahala shalat yang tinggi.
  • Muhammad Nashiruddin al Baniy — Ahli hadits yang komentarnya dikutip dalam naskah.
  • Muslim — Perawi hadis tentang tata cara makmum mengikuti imam.
  • Sa’id bin Musayyab — Ulama yang memberikan contoh perbuatan menyia-nyiakan shalat.
  • Wa’il bin Hajm al Hadlrami — Perawi hadits yang dibahas terkait posisi tangan saat i'tidal.
  • Wahbah az Zuhaili — Pengarang kitab al-Fiqh al-Islami wa Adillatuh.
  • Yogyakarta — Tempat tinggal siswa yang bertanya tentang shalat terburu-buru.

Istilah Kunci

  • I'tidal (اعتدال) — Posisi berdiri setelah ruku' dalam shalat.
  • Masjid — Tempat ibadah yang pembangunannya memiliki tingkatan dasar taqwa atau kemadaratan.
  • Qunut (قنوت) — Berdiri lama dalam shalat untuk berdoa.
  • Qunut Nazilah (قنوت نازلة) — Qunut yang dilakukan karena adanya musibah atau penganiayaan.
  • Saddan Liz Zari’ah — Larangan untuk menutup pintu kemungkaran atau menghindari perbuatan dilarang.
  • Shalat — Ibadah yang pahalanya berlipat ganda di masjid-masjid utama tertentu.
  • Tuma’ninah (طمأنينة) — Ketenangan atau diam sejenak dalam gerakan shalat.
  • Zakat — Salah satu amal ibadah orang yang memakmurkan masjid.

Rujukan Al-Qur'an

Catatan Ekstraksi

  • Ayat & nomor surat dideteksi dengan aturan (regex), bukan model bahasa.

Source File

raw/Tanya Jawab Agama/TJA 6/Tanya Jawab Agama 6 Bab III Adab Shalat.md

Menampilkan 30 dari 41 catatan
Kembali ke TJA 6
ChatHPTMajelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah

ChatHPT membantu menjelajahi dan memahami khazanah keilmuan Tarjih Muhammadiyah melalui percakapan dengan AI. Jawaban AI merupakan alat bantu pemahaman, bukan fatwa atau putusan resmi.

Powered by AIMU

Ekosistem

MASASatuMuMuhammadiyah ID
© 2026 Muhammadiyah. Hak cipta dilindungi.Dikembangkan oleh MPI PP Muhammadiyah bersama LabMu