ChatHPT — Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah
TanyaPercakapan baru
Doa dzikir setelah shalat
Dari Basis Pengetahuan. Kamu sedang melihat hasil tanya jawab pengguna lain.Masuk untuk bertanya
Hari ini, jam 15:48 WIB
Doa dzikir setelah shalat

Pertanyaan

  • Apa saja dzikir dan doa yang dibaca setelah shalat fardhu, dan bagaimana posisi Tarjih tentang berdoa setelah shalat wajib?

Jawaban

  1. Membaca istighfar tiga kali: أَسْتَغْفِرُ اللهَ
  2. Membaca: اللَّهُمَّ أَنْتَ السَّلَامُ وَمِنْكَ السَّلَامُ تَبَارَكْتَ يَا ذَا الْجَلَالِ وَالْإِكْرَامِ — khusus sesudah shalat Subuh, setelah bacaan 1 dan 2 ditambah bacaan "a" yang dibaca 10 kali dan bacaan "b" yang dibaca 7 kali.
  3. Membaca لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ، لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ، بِيَدِهِ الْخَيْرُ يُحْيِي وَيُمِيتُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ
  4. Membaca اللَّهُمَّ لَا مَانِعَ لِمَا أَعْطَيْتَ …
  5. Membaca tahlil lanjutan: … لَا حَوْلَ وَلَا قُوَّةَ إِلَّا بِاللهِ … hingga … مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ وَلَوْ كَرِهَ الْكَافِرُونَ
  6. Membaca ayat kursi: اللهُ لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ الْحَيُّ الْقَيُّومُ … وَهُوَ الْعَلِيُّ الْعَظِيمُ
  7. Membaca اللَّهُمَّ أَعِنِّي عَلَى ذِكْرِكَ وَشُكْرِكَ وَحُسْنِ عِبَادَتِكَ
  8. Membaca tasbih 33 kali, tahmid 33 kali, takbir 33 kali, lalu disempurnakan dengan لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ، لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ، وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ
  9. Membaca doa perlindungan: اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنَ الْبُخْلِ … (dari kikir, pengecut, usia pikun, fitnah dunia, dan siksa kubur)
  10. Membaca surah al-Ikhlāṣ, al-Falaq, dan an-Nās.
  • Naskah menegaskan: "Bacaan zikir dan doa di atas tidak wajib dibaca seluruhnya dan tidak harus berurutan (tertib). Apa yang dikemukakan di atas berasal dari hadits-hadits Nabi SAW yang menerangkan bahwa Rasulullah membaca dzikir dan doa setelah shalat fardu" — Kitab Zikir Doa.

  • Mengenai berdoa setelah shalat wajib, TJA 2025 menegaskan: "berdoa setelah shalat wajib sambil mengangkat tangan adalah bukan suatu bid'ah karena telah ada dalil-dalilnya dari Al-Qur'an maupun sunah yang maqbûlah sehingga bukan hanya dibolehkan tetapi sangat dianjurkan sebagai waktu istimewa untuk dikabulkannya doa seorang hamba oleh Allah Swt" — Tanya Jawab Agama 2025 Edisi 15 1 15 Agustus Hukum Berdoa Setelah Shalat Wajib.

Dalil & perkembangan lintas naskah:

  • Kitab Zikir dan Doa (putusan Munas XXV 2000) — hadis Tsauban: عَنْ ثَوْبَانَ قَالَ: كَانَ رَسُولُ اللهِ ﷺ إِذَا أَرَادَ أَنْ يَنْصَرِفَ مِنْ صَلَاتِهِ اسْتَغْفَرَ اللهَ ثَلَاثَ مَرَّاتٍ ثُمَّ قَالَ: اللَّهُمَّ أَنْتَ السَّلَامُ وَمِنْكَ السَّلَامُ تَبَارَكْتَ يَا ذَا الْجَلَالِ وَالْإِكْرَامِ (hasan sahih). Juga hadis Abu Hurairah: barang siapa bertasbih 33, bertahmid 33, bertakbir 33 lalu menyempurnakan seratus dengan tahlil, "maka dosanya diampuni oleh Tuhan meskipun sebanyak buih di laut" (HR Muslim dan Ahmad) — Kitab Zikir Doa.
  • Tanya Jawab Agama 5 (tanpa tahun) — "Kesimpulan dari jawaban ini adalah bahwa dzikir itu dianjurkan setelah melaksanakan shalat." Naskah ini juga membedakan: doa-doa khusus yang ada tuntunan dari Nabi cukup dengan mengangkat tangan, sedangkan doa yang disertai tahmid, tasyahud, dan salawat kepada Nabi serta mengangkat tangan mencakup "doa-doa yang sifatnya pribadi, seperti doa sesudah shalat, baik shalat fardhu ataupun shalat sunat". Mengenai doa bersama antara imam dan makmum sesudah shalat, naskah menyatakan: "tidak ada tuntunan dari Nabi" — Tanya Jawab Agama 5 Shalat.
  • Tanya Jawab Agama 9 Bab 12 (tanpa tahun) — memuat dalil dan cara menghitung tasbih, tahmid, takbir masing-masing 33 kali setelah shalat wajib (HR Muslim dan Ahmad), serta menegaskan zikir berjamaah dengan suara keras tidak dituntunkan Nabi, kecuali sekadar untuk mengajar — Tanya Jawab Agama 9 Bab 12 Zikir Doa Dan Shalawat.
  • Fatwa 2011 tentang doa sesudah salat Duha — "sepanjang penelusuran kami memang tidak ditemukan adanya hadis yang menerangkan atau mengajarkan lafal-lafal atau doa-doa tertentu setelah selesai menunaikan salat duha"; lafal "Inna duha duha-uka…" dinyatakan "bukanlah doa yang berasal dari Nabi Muhammad saw, melainkan do'a yang dimunculkan pertama kali oleh ahli hukum (fuqaha)". Dasarnya QS an-Nisa' (4): 103: فَإِذَا قَضَيْتُمُ الصَّلَاةَ فَاذْكُرُوا اللهَ — "Jika kamu telah menunaikan salat, maka berzikirlah (ingatlah) Allah", dan QS al-Ahzab (33): 41-42 — Fatwa 15 Doa Sesudah Salat Duha.
  • Fatwa 2014 tentang doa sesudah shalat Tarawih — untuk bacaan setelah rakaat keempat tarawih dinyatakan belum ditemukan riwayatnya; yang ada tuntunannya adalah setelah salam witir: سُبْحَانَ الْمَلِكِ الْقُدُّوسِ tiga kali dan رَبِّ الْمَلَائِكَةِ وَالرُّوحِ (HR an-Nasa'i, Abu Dawud, Ibnu Majah, at-Thabrani) — Fatwa 20 2014 Doa Sesudah Shalat Tarawih.
  • TJA 2025 — QS Ghafir (40): 60 "Berdoalah kepada-Ku, niscaya akan Aku perkenankan bagimu"; QS al-Baqarah (2): 186; hadis Abu Umamah: doa yang paling didengar ialah "Doa di tengah malam terakhir serta setelah shalat-shalat wajib" (HR at-Tirmidzi); dan hadis Salman tentang adab mengangkat tangan (HR Ibnu Majah) — Tanya Jawab Agama 2025 Edisi 15 1 15 Agustus Hukum Berdoa Setelah Shalat Wajib.

Catatan

  • Arah perkembangannya konsisten: matan dzikir dan doa sesudah shalat fardhu sudah baku dalam putusan Munas XXV 2000, lalu ditegaskan kembali pada 2025 bahwa berdoa setelah shalat wajib — termasuk dengan mengangkat tangan — bukan bid'ah. Yang ditolak bukan berdoa sesudah shalat, melainkan praktik yang tidak ada tuntunannya, seperti doa bersama imam–makmum sebagai satu paket bacaan dan zikir berjamaah dengan suara keras. Saya belum menelusuri seluruh halaman TJA yang mungkin membahas varian lafal lain, sehingga rincian di luar naskah-naskah di atas belum terverifikasi.

Kesimpulan

  • Dzikir sesudah shalat fardhu memiliki matan tersendiri dalam putusan Tarjih (istighfar 3x, Allahumma antas-salam, ayat kursi, Allahumma a'innii…, tasbih-tahmid-takbir 33x, doa perlindungan, dan al-Mu'awwidzat), tidak wajib dibaca seluruhnya dan tidak harus berurutan. Berdoa setelah shalat wajib, termasuk dengan mengangkat tangan, bukan bid'ah dan sangat dianjurkan.

Sumber

Wallahu a'lam bish-shawab.

Sajikan dalam Format
Enter untuk kirim · Shift+Enter untuk baris baruHPT & Fatwa Tarjih
Jawaban disusun otomatis dari HPT; periksa rujukan sebelum diamalkan. Percakapan dapat dibaca pengguna lain, jadi hindari data pribadi.

Saat pertanyaan dikirim, Anda akan diminta masuk terlebih dahulu.