Pertanyaan yang bagus, sayangnya di luar jangkauan saya. 🙂 Saya hanya bisa menjawab dari arsip Tarjih Muhammadiyah. Kalau ada yang ingin ditelusuri dari sana, saya siap.
Pertanyaan
- "Tarjih apa?" — apa yang dimaksud Tarjih, dan apa itu Tarjih Muhammadiyah?
Jawaban
-
Tarjih secara istilah dalam ilmu usul fikih adalah menilai dalil-dalil syar'i yang secara lahir tampak saling bertentangan, lalu mengambil yang lebih kuat untuk diamalkan. Naskah keputusan Tarjih merumuskannya: "Dalam ilmu usul fikih tarjih berarti melakukan penilaian terhadap dalil-dalil syar'i yang secara ẓāhir tampak saling bertentangan atau evaluasi terhadap pendapat-pendapat (qaul) fikih untuk menentukan mana yang lebih kuat" — Keputusan 68 2026 Pengembangan Manhaj Tarjih 03 Lampiran 2 A Pendahuluan Dan B P (Keputusan PP Muhammadiyah No. 68/KEP/I.0/B/2026, Tanfidz Munas XXXII Tarjih, 2026).
-
Dalam lingkungan Muhammadiyah, pengertian itu berkembang. Naskah yang sama menyatakan: "Tarjih tidak lagi hanya diartikan kegiatan kuat-menguatkan suatu dalil atau pilih-memilih di antara pendapat yang sudah ada, melainkan jauh lebih luas sehingga identik atau paling tidak hampir identik dengan ijtihad itu sendiri." Sebabnya, Majelis Tarjih dan Tajdid banyak melakukan ijtihad atas masalah-masalah baru yang belum direspons fukaha masa lalu.
-
Majelis Tarjih dan Tajdid adalah majelis khusus Muhammadiyah yang bertugas melakukan pengkajian, penafsiran, dan penerapan ajaran Islam, ada di setiap level organisasi sejak pusat hingga cabang. Majelis Tarjih didirikan pertama kali tahun 1928 sebagai buah Keputusan Kongres Muhammadiyah Ke-16 di Pekalongan (1927), disahkan pada Kongres Ke-17 di Yogyakarta (1928) dengan ketua pertama K.H. Mas Mansur. Periode 1995–2005 namanya Majelis Tarjih dan Pengembangan Pemikiran Islam; sejak 2005 hingga sekarang Majelis Tarjih dan Tajdid.
-
Sistem yang dipegangi dalam pengkajian itu disebut Manhaj Tarjih: "Kumpulan prinsip-prinsip dan metode-metode yang melandasi kegiatan tarjih itu dinamakan Manhaj Tarjih (metodologi tarjih)" — Panduan Penyusunan Fatwa 00 Cover Daftar Isi.
Dalil
- Istilah tarjih di sini adalah istilah teknis usul fikih, bukan ayat tertentu. Landasan sumbernya ditegaskan dalam Anggaran Dasar Muhammadiyah yang dikutip naskah: Muhammadiyah adalah "Gerakan Islam, Da'wah Amar Ma'ruf Nahi Munkar dan Tajdid, bersumber kepada Al-Qur'an dan As-Sunnah, (serta) berasas Islam" — Keputusan 68 2026 Pengembangan Manhaj Tarjih 03 Lampiran 2 A Pendahuluan Dan B P
Catatan
- Uraian di atas saya batasi pada apa yang tertulis di naskah yang saya baca. Rincian lebih jauh tentang tingkatan ijtihad dan prosedur teknis manhaj ada di bagian-bagian lain keputusan yang sama.
Kesimpulan
- Tarjih = menimbang dan memilih dalil yang lebih kuat; di Muhammadiyah maknanya meluas hingga hampir setara ijtihad, dijalankan oleh Majelis Tarjih dan Tajdid dengan pedoman Manhaj Tarjih. Adapun ChatHPT ini adalah sarana penelusuran arsip HPT, Fatwa Tarjih, dan metodologi Tarjih tersebut.
Sumber
- Keputusan 68 2026 Pengembangan Manhaj Tarjih 03 Lampiran 2 A Pendahuluan Dan B P (2026, Keputusan PP Muhammadiyah No. 68/KEP/I.0/B/2026)
- Tarjih · Manhaj Tarjih Muhammadiyah · Majelis Tarjih Dan Tajdid
Wallahu a'lam bish-shawab.
Saat pertanyaan dikirim, Anda akan diminta masuk terlebih dahulu.