Pertanyaan
- Apa doa pembuka dan penutup yang dituntunkan Tarjih untuk kegiatan seperti latihan Tapak Suci?
Jawaban
-
Saya belum menemukan dalam bagian khazanah yang berhasil saya telusuri naskah yang memuat lafal doa pembuka dan doa penutup khas Tapak Suci (misalnya doa buka-tutup latihan atau ikrar perguruan). Yang tersedia di arsip bukan lafal khusus itu, melainkan dua hal: (a) ketetapan Tarjih tentang Tapak Suci dan olah nafasnya, dan (b) tuntunan umum adab berdoa yang berlaku untuk doa apa pun, termasuk saat membuka dan menutup majelis latihan.
-
Tentang Tapak Suci. Majelis Tarjih membolehkan seni bela diri sepanjang pelaksanaannya tidak menyimpang dari ajaran Islam. Kutipan sumber:
"Seni bela diri, sekalipun tidak dirumuskan dalam suatu keputusan hukumnya, namun dalam pelaksanaannya telah berdiri bahkan menjadi ortom, yakni Tapak Suci. Majlis Tarjih membolehkan hal itu sepanjang dalam pelaksanaannya dapat dijaga tidak menyimpang dari ajaran Islam, seperti dalam hal pakaiannya, dan hubungan pria dan wanitanya."
— Tanya Jawab Agama 2 Masalah Kesenian Dan Adat
-
Tentang olah nafas dengan kalimat tauhid. Fatwa 31/2019 menegaskan:
"penggunaan olah nafas sepanjang tidak ada unsur-unsur yang menyekutukan Allah atau tidak ada kepercayaan yang menganggap adanya kekuatan ghaib selain datang dari Allah, maka tidak dapat dikatakan perbuatan syirik."
dan
"diketahui bahwa latihan olah nafas untuk mengambil tenaga dalam dengan kalimat tauhid tidak pernah diterapkan di dalam latihan Tapak Suci Putera Muhammadiyah. Adapun olah nafas yang diajarkan itu hanya untuk oleh nafas kesehatan tubuh saja (ilmu ragawi) dan untuk mengoptimalkan gerakan yang dilakukan pada saat melawan lawan."
— Fatwa 31 2019 Membaca Aamiin Shalat Jumat Di Mushala Olah Nafas Tenaga Dalam (2019)
- Tuntunan umum doa pembuka. Doa dimulai dengan memuji Allah dan bershalawat kepada Nabi. Buku Tuntunan Dzikir dan Doa memuat contoh pujian mengawali doa:
اَلْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ، حَمْدًا يُوَا فِي نِعَمَهُ وَيُكَافِي مَزِيدَهُ، يَا رَبَّنَا لَكَ الْحَمْدُ كَمَا يَنْبَغِي لِجَلَالِ وَجْهِكَ وَعَظِيمِ سُلْطَانِكَ
"Segala puji bagi Allah Tuhan semesta alam, dengan pujian yang memenuhi segala nikmat-Nya dan meliputi seluruh kelebihan-Nya, Wahai Tuhan kami, segala puji hanya milik-Mu, sebagai yang layak bagi keagungan wajah-Mu dan kebesaran kerajaan-Mu."
— Kitab Zikir Doa (BAB V "Contoh Pujian, Shalawat dan Doa")
- Untuk pembuka acara/pidato, Fatwa 10/2017 menyatakan bahwa tahmid tidak terbatas pada lafal الْحَمْدُ لِلهِ saja, dan mengutip hadis riwayat Abu Dawud dari Abu Hurairah:
كُلُّ كَلَامٍ لَا يُبْدَأُ فِيهِ بِالْحَمْدُ لِلهِ فَهُوَ أَجْذَ
"Setiap ucapan yang tidak dimulai dengan memuji kepada Allah, maka ia akan terputus (dari kebaikan)" [HR. Abu Dawud No. 4200]
— Fatwa 10 2017 Bacaan Mukadimah Pidato (2017)
- Tuntunan umum doa penutup. Doa ditutup dengan hamdalah. Fatwa 16/2018 menyebutkan adab berdoa: "mengangkat tangan ketika berdoa, memulai berdoa dengan memuji Allah dan bershalawat kepada Nabi Muhammad saw, berdoa dengan tadharru' (merendahkan diri) dan suara perlahan serta menutup doa dengan hamdalah" — Fatwa 16 2018 Memejamkan Mata Saat Shalat Dan Berdoa (2018). Senada dengan itu, Fatwa 36/2015 menyebut adab: "1) mengangkat tangan; 2) memulai doa dengan pujian kepada Allah dan shalawat atas Rasulullah saw; 3) berdoa dengan penuh ketundukan dan kekhusyukan (tadharru'); 4) menutup doa dengan hamdalah" — Fatwa 36 2015 Berdoa Dan Mengeluh Di Media Sosial (2015).
Dalil
-
QS. Yunus (10): 10 — dasar penutup doa dengan hamdalah:
دَعْوَىٰهُمْ فِيهَا سُبْحَٰنَكَ ٱللَّهُمَّ وَتَحِيَّتُهُمْ فِيهَا سَلَٰمٌ ۚ وَءَاخِرُ دَعْوَىٰهُمْ أَنِ ٱلْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ ٱلْعَٰلَمِينَ
"Doa mereka di dalamnya ialah: subhaanakalla-humma, dan salam penghormatan mereka ialah: salaam. Dan penutup doa mereka ialah: Alhamdu lillaahi rabbil 'alamin." — Kitab Zikir Doa
-
Hadis Fudhalah bin Ubaid tentang memulai doa dengan memuji Allah lalu bershalawat:
"...Apabila seseorang di antaramu berdoa, hendaklah ia mulai dengan mengagungkan dan memuji Tuhan yang Maha Agung dan Maha Perkasa, kemudian bershalawat untuk Nabi SAW, kemudian setelah itu berdoa dengan doa yang dikehendaki." (HR Ashabus Sunan, lafal Abu Dawud) — Kitab Zikir Doa
Catatan
- Lafal doa pembuka dan penutup yang baku/tertentu untuk latihan Tapak Suci tidak saya temukan dalam bagian arsip yang berhasil ditelusuri. Saya belum dapat memastikan apakah memang tidak ada dalam khazanah atau belum terbaca. Yang pasti termuat adalah ketetapan tentang Tapak Suci dan olah nafasnya, serta tuntunan umum adab berdoa di atas. Karena itu, jangan menyimpulkan sendiri bahwa "karena tidak ada ketentuan, maka bebas"; untuk praktik doa dalam ibadah, tuntunannya adalah yang ada dasarnya dalam al-Qur'an dan sunah maqbulah. Buku Tuntunan Dzikir dan Doa juga menyatakan: "Pada prinsipnya, lafal-lafal doa yang dapat dan baik digunakan untuk berdoa adalah lafal-lafal doa yang terdapat dalam al-Qur'an dan sunah maqbulah... Kecuali untuk doa-doa tertentu yang memang tidak ditemukan dalam al-Qur'an atau sunah maqbulah, maka boleh menggunakan lafal dan bahasa yang lain." — Kitab Zikir Doa
Kesimpulan
- Arsip tidak memuat lafal doa pembuka–penutup khusus Tapak Suci. Yang ditetapkan Tarjih: seni bela diri (Tapak Suci) dibolehkan sepanjang tidak menyimpang dari ajaran Islam, dan olah nafas tidak tergolong syirik selama tidak ada unsur menyekutukan Allah atau meyakini kekuatan ghaib selain dari Allah (Fatwa 31/2019). Untuk doanya, berlaku tuntunan umum: dibuka dengan pujian kepada Allah dan shalawat, ditutup dengan hamdalah.
Sumber
- Tanya Jawab Agama 2 Masalah Kesenian Dan Adat (Tanya Jawab Agama 2)
- Fatwa 31 2019 Membaca Aamiin Shalat Jumat Di Mushala Olah Nafas Tenaga Dalam (2019)
- Fatwa 10 2017 Bacaan Mukadimah Pidato (2017)
- Fatwa 16 2018 Memejamkan Mata Saat Shalat Dan Berdoa (2018)
- Fatwa 36 2015 Berdoa Dan Mengeluh Di Media Sosial (2015)
- Kitab Zikir Doa (Kitab Zikir dan Doa)
Wallahu a'lam bish-shawab.