ChatHPT — Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah
TanyaPercakapan baru
apa yang membedakan suni dan syiah
Dari Basis Pengetahuan. Kamu sedang melihat hasil tanya jawab pengguna lain.Masuk untuk bertanya
Hari ini, jam 16:52 WIB
apa yang membedakan suni dan syiah

Pertanyaan

  • Apa yang membedakan Sunni dan Syiah?

Jawaban

  • Khazanah Tarjih tidak membahas "Sunni" sebagai satu bab tersendiri. Yang ada adalah satu fatwa tematik yang secara eksplisit memuat "perbedaan mendasar dan prinsipil antara Suni dan Syiah", yaitu Fatwa Tarjih tahun 2021 tentang Pandangan Muhammadiyah tentang Syiah, HTI, dan Tarekat Shiddiqiyyah Fatwa 16 2021 Pandangan Muhammadiyah Tentang Syiah Hti Dan Tarekat Revisi.

  • Hal pertama yang ditegaskan fatwa itu adalah bahwa "Syiah" tidak tunggal. Setelah kata syiah bergeser dari makna bahasa menjadi akidah dan kerangka berpikir, naskah menyatakan: "Pada titik ini, Syiah tidak hanya satu macam saja, akan tetapi telah bermetamorfosis menjadi berbagai macam sekte. Oleh karenanya, dalam sejarah Islam hingga hari ini kita mengenal banyak sekte Syiah, seperti Syiah Kaisaniyyah, Syiah Imamiyyah (Rafidhah), Syiah Ghulat, Syiah Ismailiyyah, Syiah Zaidiyyah, dan lain sebagainya."

  • Perbedaan pokoknya kemudian dirumuskan fatwa itu dalam empat tolok ukur. Kutipan langsungnya:

    "pertama, Muhammadiyah meyakini bahwa hanya Nabi Muhammad yang memiliki predikat maksum; kedua, Muhammadiyah meyakini bahwa Nabi Muhammad tidak menunjuk siapa pun pengganti beliau sebagai Khalifah. Kekhalifahan setelah beliau diserahkan kepada musyawarah umat, sehingga kekhalifahan Abu Bakar, 'Umar bin Khaththab, 'Utsman bin 'Affan, dan 'Ali bin Abi Thalib adalah sah; ketiga, Muhammadiyah menghormati Sahabat Ali bin Abi Thalib sebagaimana Sahabat-sahabat Nabi yang lain, tetapi Muhammadiyah tidak mengkultuskan salah satu atau lebih dari Sahabat; keempat, Muhammadiyah menerima al-Sunnah al-Maqbulah sebagai salah satu sumber ajaran Islam, selain al-Qur'an, dan tidak terbatas pada hadis-hadis yang melalui jalur Ahlul Bait."

  • Naskah itu lalu menyimpulkan: "apabila ada orang atau kelompok yang tidak sesuai dengan tolok ukur di atas, maka orang atau kelompok itu telah berbeda dan tidak sesuai dengan ajaran Islam yang dipahami oleh Muhammadiyah."

  • Namun fatwa yang sama tidak menutup pintu. Ia mengutip rekomendasi Muktamar ke-47 Muhammadiyah di Makassar tahun 2015 yang mendorong "dialog intensif antara Sunni-Syiah" dengan komitmen "saling memahami persamaan dan perbedaan, komitmen untuk memperkuat persamaan dan menghormati perbedaan, serta membangun kesadaran historis bahwa selain konflik, kaum Sunni dan Syiah memiliki sejarah kohabitasi dan kerjasama yang konstruktif dalam membangun peradaban Islam." Fatwa menegaskan bahwa perbedaan mendasar itu "bukan berarti pintu dialog telah tertutup".

Dalil

  • Fatwa 2021 mengawali pembahasannya dengan hadis tentang Dzu al-Khuwaishirah, yang di dalamnya Nabi saw bersabda:

    "فَإِنَّهُ سَيَكُونُ لَهُ شِيعَةٌ يَتَعَمَّقُونَ فِي الدِّينِ حَتَّى يَخْرُجُوا مِنْهُ كَمَا يَخْرُجُ السَّهْمُ مِنْ الرَّمِيَّةِ"

    ("...sebab sungguh ia akan mempunyai sebuah kelompok yang terlalu mendalam dalam urusan agama hingga mereka keluar daripadanya sebagaimana anak panah keluar dari busurnya") [H.R. Ahmad] — Fatwa 16 2021 Pandangan Muhammadiyah Tentang Syiah Hti Dan Tarekat Revisi

  • Perlu dicatat, dalam naskah fatwa hadis ini dipakai untuk menunjukkan makna syiah secara bahasa, yakni "pengikut", bukan sebagai penetapan hukum atas sekte tertentu.

Catatan

  • Terdapat satu titik lain yang tercatat di arsip, yaitu soal Imam Mahdi. Fatwa tahun 2009 menyebut bahwa "paham tentang adanya Imam Mahdi berkembang dalam kalangan Syiah Imamiyah", dan pada satu bagian menyatakan "Muhammadiyah tidak meyakini adanya Imam Mahdi, karena tidak berdasar kepada dalil-dalil yang mutawatir". Namun bagian lain dari naskah yang sama justru menguraikan pendapat ulama bahwa hadis-hadis tema ini mencapai derajat mutawatir ma'nawi dan telah menjadi ijmak ulama untuk menerimanya — Fatwa 09 I Tiqad Muhammadiyah Tentang Kiamat Dan Imam Mahdi. Karena naskah itu memuat dua arus pembahasan tersebut, saya sampaikan apa adanya tanpa memilih salah satunya; untuk kepastian posisi resmi, perlu penelusuran lebih lanjut atau keterangan langsung Majelis Tarjih.

  • Perlu juga diketahui, empat tolok ukur di atas adalah rumusan Muhammadiyah tentang batas paham yang sesuai dengan ajaran Islam sebagaimana dipahaminya. Ia tidak dirangkai sebagai daftar perbandingan doktrin Sunni–Syiah secara rinci (misalnya soal imamah, raj'ah, atau praktik ibadah), dan arsip yang saya telusuri belum memuat uraian semacam itu.

  • Fatwa 2021 tersebut berasal dari sidang Tarjih Jum'at, 2 Jumadilakhir 1442 H / 15 Januari 2021 M.

Kesimpulan

  • Pembedanya, menurut Fatwa Tarjih 2021, terletak pada empat hal: kemaksuman yang hanya pada Nabi Muhammad saw; kekhalifahan sebagai hasil musyawarah umat sehingga keempat khalifah pertama sah; penghormatan kepada Ali bin Abi Thalib tanpa mengkultuskan sahabat; dan penerimaan al-Sunnah al-Maqbulah yang tidak dibatasi jalur Ahlul Bait. Fatwa yang sama menegaskan "Syiah" beragam sekte, dan tetap mendorong dialog serta saling menghormati perbedaan.

Sumber

Wallahu a'lam bish-shawab.

Sajikan dalam Format
Enter untuk kirim · Shift+Enter untuk baris baruHPT & Fatwa Tarjih
Jawaban disusun otomatis dari HPT; periksa rujukan sebelum diamalkan. Percakapan dapat dibaca pengguna lain, jadi hindari data pribadi.

Saat pertanyaan dikirim, Anda akan diminta masuk terlebih dahulu.