ChatHPT — Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah
KonsepJelajah arsip
Konsep

Haji Fardu

#auto-import

Definisi

Kewajiban haji yang pertama kali, tidak boleh didelegasikan kepada orang lain jika mampu.

Dalam Tarjih Muhammadiyah

KITAB HAJI BAGIAN 16 BADAL HAJI — paragraf ketujuh

"Dalam kaitan dengan haji fardu, orang yang mampu melaksanakan sendiri hajinya tidak boleh mendelegasikannya"

Hubungan dengan Konsep Lain

Sumber

Kembali ke Konsep
ChatHPTMajelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah

ChatHPT membantu menjelajahi dan memahami khazanah keilmuan Tarjih Muhammadiyah melalui percakapan dengan AI. Jawaban AI merupakan alat bantu pemahaman, bukan fatwa atau putusan resmi.

Powered by AIMU

Ekosistem

MASASatuMuMuhammadiyah ID
© 2026 Muhammadiyah. Hak cipta dilindungi.Dikembangkan oleh MPI PP Muhammadiyah bersama LabMu