ChatHPT — Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah
KonsepJelajah arsip
Konsep

Musabaqah tilawah al Qur’an

#auto-import

Definisi

Bentuk seni budaya yang disebutkan hukumnya dalam naskah.

Dalam Tarjih Muhammadiyah

Fatwa 10 2004 Pandangan Islam tentang Seni Budaya — jawaban pertanyaan pertama

"Apalagi musabaqah tilawah al-Qur’an, lebih-lebih lagi diperbolehkan, apalagi kalau hal itu dipakai sebagai sarana untuk mendakwahkan agama Islam."

Fatwa 10 2004 Pandangan Islam tentang Seni Budaya — jawaban bagian pertama, akhir paragraf

"Apalagi musabaqah tilawah al-Qur’an, lebih-lebih lagi diperbolehkan"

Hubungan dengan Konsep Lain

Sumber

Kembali ke Konsep
ChatHPTMajelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah

ChatHPT membantu menjelajahi dan memahami khazanah keilmuan Tarjih Muhammadiyah melalui percakapan dengan AI. Jawaban AI merupakan alat bantu pemahaman, bukan fatwa atau putusan resmi.

Powered by AIMU

Ekosistem

MASASatuMuMuhammadiyah ID
© 2026 Muhammadiyah. Hak cipta dilindungi.Dikembangkan oleh MPI PP Muhammadiyah bersama LabMu