ChatHPT — Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah
EntitasJelajah arsip
Entitas · person

Ath Thabrany

#auto-import

Profil

Perawi hadis mengenai nafkah haji yang baik.

Peran dalam Tarjih

Tanya Jawab Agama 1 Masalah Haji — bagian berhaji dari hasil buntut dan arisan

"Perhatikanlah Hadis riwayat Ath Thabarany dalam kitabnya Al Ausath."

Tanya Jawab Agama 1 Masalah Keluarga — bagian busana muslimah

"“Jika anak perempuan telah melihat (darah haidnya) maka baginya tidak boleh tampak tubuhnya kecuali muka dan kecuali selain ini (HR. Ath Thabary dari Aisyah)."

Tanya Jawab Agama 1 Masalah Makhluk dan Surga — bagian awal naskah

"Hadis Nabi riwayat Abu Ya’la, Ath Thabarany dan Al Baihaqy dari Al Aswad bin Sari’"

Tanya Jawab Agama 1 Masalah Perkawinan — penjelasan hukum anak zina

"Anak zina kejahatan (orang ke tiga) apabila melakukan perbuatan (seperti) perbuatan kedua ayah bundanya (HR. Ath Thabarany dan Al Baihaqy dari Ibnu Abbas)."

Tanya Jawab Agama 1 Masalah Shalat Jamaah — bagian masalah shalat jamaah

"Hadis riwayat Ath Thabarany dari Abdullah bin Sarjis."

Keputusan Tarjih Ke 27 Pedoman Hisab Muhammadiyah Bab IV Penentuan Awal Bulan — bagian kedudukan hisab

"Menuntut ilmu wajib atas setiasp muslim [HR aṭ-Ṭabarānī dari ‘Abdullāh Ibn Mas‘ūd, dan riwayat Wakī‘ dari Anas]."

Tanya Jawab Agama 1 Masalah Al Quran dan Hadis — bagian jawaban nomor satu

"Ath Thabrany dari Anas"

Tanya Jawab Agama 1 Masalah Aqidah — bagian jawaban fungsi rasul

"HR. At-Thabrany"

Tanya Jawab Agama 1 Masalah Bunga Gadai dan Suap — bahasan suap

"Hadis riwayat Ath Thabrany dari Ibnu ‘Amr"

Tanya Jawab Agama 4 Masalah Wanita — bagian 3

"Ada yang mengajukan sebuah hadits dari Ma’qal bin Yassar yang diriwayatkan selanjutnya oleh Ath Thabrany dan Al Baihaqy"

Fatwa 17 Shalat Iftitah — bahasan pertanyaan no. 3

"hadis tersebut diriwayatkan oleh Ath-Thabrany dalam kitab al-Ausath"

KITAB SHALAT BAGIAN 09 TUNTUNAN SALAT LIMA WAKTU — takhrīj hadis bacaan Nabi

"[HR Aḥmad, Abū Dāwūd, at-Tirmiżī, al-Hākim, al-Baihaqī, Ishāq Ibn Rahawaih, ad-Dāraqutnī, Ibn Abī Syaibah, aṭ-Ṭabarānī, at-Tahāwī, Ibn ‘Abd al-Barr, dan al-Khatīb al-Bagdādī]"

Entitas Terkait

Belum diperiksa.

Sumber

Kembali ke Entitas
ChatHPTMajelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah

ChatHPT membantu menjelajahi dan memahami khazanah keilmuan Tarjih Muhammadiyah melalui percakapan dengan AI. Jawaban AI merupakan alat bantu pemahaman, bukan fatwa atau putusan resmi.

Powered by AIMU

Ekosistem

MASASatuMuMuhammadiyah ID
© 2026 Muhammadiyah. Hak cipta dilindungi.Dikembangkan oleh MPI PP Muhammadiyah bersama LabMu