ChatHPT — Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah
EntitasJelajah arsip
Entitas · person

Ibn Qutaibah

#auto-import

Profil

Ulama yang menjelaskan bahwa perbuatan khianat disebut gulūl karena pelaku menyembunyikannya pada harta miliknya.

Peran dalam Tarjih

Fikih Muhammadiyah Bagian R. POLITIK — bagian Korupsi dalam Pandangan Islam, sub Gulūl

"Ibn Qutaibah menjelaskan bahwa perbuatan khianat tersebut dikatakan gulūl karena orang yang mengambilnya menyembunyikannya pada harta miliknya."

Entitas Terkait

Belum diperiksa.

Sumber

Kembali ke Entitas
ChatHPTMajelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah

ChatHPT membantu menjelajahi dan memahami khazanah keilmuan Tarjih Muhammadiyah melalui percakapan dengan AI. Jawaban AI merupakan alat bantu pemahaman, bukan fatwa atau putusan resmi.

Powered by AIMU

Ekosistem

MASASatuMuMuhammadiyah ID
© 2026 Muhammadiyah. Hak cipta dilindungi.Dikembangkan oleh MPI PP Muhammadiyah bersama LabMu