ChatHPT — Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah
EntitasJelajah arsip
Entitas · person

Khuzaifah bin al Yaman

#auto-import

Profil

Perawi hadis yang menjadi indikasi shalat iftitah dilakukan dengan jahr.

Peran dalam Tarjih

Tanya Jawab Agama 4 Masalah Shalat Sunat — jawaban pertanyaan kedua

"Melihat dalil yang ditakhrijkan at-Thabrany dari Khuzaifah bin al Yaman yang makmum kepada Nabi dan Khuazaifah dapat menangkap dengan jelas bacaan Nabi"

Tanya Jawab Agama 6 Bab IV Shalat Tarawih Id dan Jumat — bagian dalil shalat iftitah

"Diriwayatkan dari Khuzaifah bin al Yaman, ia berkata: Saya mendatangi Nabi ` pada suatu malam"

Fatwa 39 2019 Shalat Iftitah dan Doa Shalat Malam — paragraf kelima

"Setelah dilakukan peninjauan kembali terhadap dalil dalam HPT, maka dalil yang dijadikan dasar adalah hadis dari Khudzaifah bin Yaman berikut."

Fatwa 17 2004 shalat iftitah — dalil ketiga

"Diriwayatkan dari Khuzaifah bin al-Yaman, ia berkata: Saya mendatangi Nabi saw pada suatu malam, kemudian beliau berwudhu dan mendirikan shalat"

Tanya Jawab Agama 3 Masalah Shalat Sunat — hadits ketiga

"Dari Khudzaifah bin al-Yaman ia mengatakan:"

Entitas Terkait

Belum diperiksa.

Sumber

Kembali ke Entitas
ChatHPTMajelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah

ChatHPT membantu menjelajahi dan memahami khazanah keilmuan Tarjih Muhammadiyah melalui percakapan dengan AI. Jawaban AI merupakan alat bantu pemahaman, bukan fatwa atau putusan resmi.

Powered by AIMU

Ekosistem

MASASatuMuMuhammadiyah ID
© 2026 Muhammadiyah. Hak cipta dilindungi.Dikembangkan oleh MPI PP Muhammadiyah bersama LabMu