ChatHPT — Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah
EntitasJelajah arsip
Entitas · organization

Majelis Tarjih PP Muhammadiyah

#auto-import

Profil

Lembaga yang dikutip dalam catatan kaki naskah.

Peran dalam Tarjih

Keputusan Tarjih Ke 27 Tuntunan Seni Budaya Islam Bab IV Agama Sebagai Sumber Nilai Kebudayaan — catatan kaki nomor 12

"Tim Majelis Tarjih PP Muhammadiyah, “Kebudayaan,” h. 8-15."

Tanya Jawab Agama 4 Masalah Wanita — bagian 4

"Majelis Tarjih PP Muhammadiyah tidak melihat adanya dalil-dalil yang merupakan Nash bagi pelanggaran wanita menjadi pemimpin."

Fatwa 04 2022 Nama Suami di Belakang Nama Istri — bagian pertanyaan

"Mohon pencerahanya kepada Majelis Tarjih Pimpinan Pusat Muhammadiyah tentang masalah ini."

Fatwa 35 2020 Wakaf Kepala Keluarga — bagian awal naskah

"Mohon maaf kepada Majelis Tarjih PP Muhammadiyah saya bertanya via email."

Fatwa 16 1999 Bacaan Hamdan Katsira setelah Ruku, Pertanyaan seputar Salat dan Salat Sunat — pertanyaan pertama

"Saya ingin sekali memiliki buku Tanya Jawab Agama yang disusun oleh Majelis Tarjih PP Muhammadiyah."

Fatwa 58 1998 Salat Menghadap Kubur — bagian pertanyaan

"disarankan agar persoalan ini ditanyakan kepada Majlis Tarjih PP Muhammadiyah."

Fikih Muhammadiyah Bagian M. FALAK — Paragraf ketiga

"yang aktif di Majelis Tarjih PP Muhammadiyah"

Entitas Terkait

Belum diperiksa.

Sumber

Kembali ke Entitas
ChatHPTMajelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah

ChatHPT membantu menjelajahi dan memahami khazanah keilmuan Tarjih Muhammadiyah melalui percakapan dengan AI. Jawaban AI merupakan alat bantu pemahaman, bukan fatwa atau putusan resmi.

Powered by AIMU

Ekosistem

MASASatuMuMuhammadiyah ID
© 2026 Muhammadiyah. Hak cipta dilindungi.Dikembangkan oleh MPI PP Muhammadiyah bersama LabMu