ChatHPT — Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah
EntitasJelajah arsip
Entitas · location

Masjid Nabawiy

#auto-import

Profil

Tempat yang disebutkan memiliki keutamaan khusus.

Peran dalam Tarjih

Tanya Jawab Agama 6 Bab II Doa — bagian jawaban tentang hadis Raudhah

"Antara rumahku dan mimbarku adalah suatu raudah (kebun) dari sebagian kebun-kebun di surga."

Fatwa 09 2016 Menulis Nama dan Meninggikan Kuburan — paragraf ketiga

"Bisa jadi akan timbul permasalahan di masjid Nabawi, ketika Pemerintah Arab Saudi memugar kubah hijau tersebut."

Fatwa 05.B 2003 pahala shalat di masjidil haram (SM No 21 2003) — dalil ketiga

"Tidak disunnahkan bepergian (berziarah) kecuali kepada tiga masjid, yaitu: al-Masjid al-Haram, Masjid Rasul saw"

Fatwa 05 2003 waktu membayar dam, pahala shalat di masjid nabawi dan syarat doa makbul — pertanyaan 3

"Sebagian muballigh menyatakan bahwa berdo’a di Raudah di Masjid Nabawiy do’anya makbul."

Entitas Terkait

Belum diperiksa.

Sumber

Kembali ke Entitas
ChatHPTMajelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah

ChatHPT membantu menjelajahi dan memahami khazanah keilmuan Tarjih Muhammadiyah melalui percakapan dengan AI. Jawaban AI merupakan alat bantu pemahaman, bukan fatwa atau putusan resmi.

Powered by AIMU

Ekosistem

MASASatuMuMuhammadiyah ID
© 2026 Muhammadiyah. Hak cipta dilindungi.Dikembangkan oleh MPI PP Muhammadiyah bersama LabMu