ChatHPT — Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah
EntitasJelajah arsip
Entitas · organization

Pemuda Muhammadiyah

#auto-import

Profil

Organisasi kepemudaan yang disarankan untuk diikuti anggota keluarga.

Peran dalam Tarjih

Keputusan Tarjih Ke 28 Tuntunan Menuju Keluarga Sakinah Bab IV Pembinaan Keluarga Sakinah — paragraf pertama

"Peran keluarga juga diperlukan untuk memotifasi, mendukung dan menfasilitasi anak-anak agar perperan aktif dalam kegiatan kemasyarakatan dan organisasi kepemudaan seperti Pemuda Muhammadiyah"

Tanya Jawab Agama 1 Masalah Kesehatan — bagian merokok

"Amru Al Haq, Ketua Pemuda Muhammadiyah Cabang Sindang Laut, Cirebon"

Tanya Jawab Agama 1 Masalah Shalat Janazah — bagian menshalatkan orang bunuh diri

"Wajibkah orang itu untuk dishalatkan? (Pengurus Pemuda Muhammadiyah Cabang Arga Suka, Banjarnegara)."

Tanya Jawab Agama 2 Masalah Bacaan dan Gerakan dalam Shalat — awal poin 10

"Tanya: Bagaimana dan mulai kapan kita mengacungkan telunjuk pada waktu shalat? (Pengurus Pengajian Pemuda Muhammadiyah Cab. Arga Suka Banjarnegara)."

Tanya Jawab Agama 2 Masalah Shalat Fardhu dan Sunat — bagian pertanyaan kedelapan

"A. Mubarak Aji Saman, ang gota Pemuda Muhammadiyah Ranting Lempesu"

Fatwa 31 2021 Hukum Bekam — bagian pertanyaan

"banyak kader Ortom Muhammadiyah (mungkin lebih tepatnya Pemuda Muhammadiyah/KOKAM) yang membuka praktik bekam"

Fikih Muhammadiyah Bagian T. KELUARGA — paragraf keempat

"anak-anak agar perperan aktif dalam kegiatan kemasyarakatan dan organisasi kepemudaan seperti Pemuda Muhammadiyah"

Entitas Terkait

Belum diperiksa.

Sumber

Kembali ke Entitas
ChatHPTMajelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah

ChatHPT membantu menjelajahi dan memahami khazanah keilmuan Tarjih Muhammadiyah melalui percakapan dengan AI. Jawaban AI merupakan alat bantu pemahaman, bukan fatwa atau putusan resmi.

Powered by AIMU

Ekosistem

MASASatuMuMuhammadiyah ID
© 2026 Muhammadiyah. Hak cipta dilindungi.Dikembangkan oleh MPI PP Muhammadiyah bersama LabMu