ChatHPT — Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah
EntitasJelajah arsip
Entitas · organization

Pimpinan LP BUMM Kabupaten Pekalongan

#auto-import

Profil

Pihak yang menggagas Tabungan Amal Shadaqah Mingguan yang dinilai mengandung unsur judi dan riba.

Peran dalam Tarjih

Tanya Jawab Agama 6 Bab V Zakat Infak dan Wakaf — bagian kesimpulan fatwa tabungan amal

"Tabungan Amal Shadaqah Mingguan yang digagas oleh Pimpinan LP BUMM Kabupaten Pekalongan atau yang lain termasuk perbuatan yang dilarang oleh agama."

Fatwa 09 2004 arisan tabungan amal — bagian kesimpulan fatwa

"Tabungan Amal Shadaqah Mingguan yang digagas oleh Pimpinan LP-BUMM Kabupaten Pekalongan atau yang lain termasuk perbuatan yang dilarang oleh agama."

Entitas Terkait

Belum diperiksa.

Sumber

Kembali ke Entitas
ChatHPTMajelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah

ChatHPT membantu menjelajahi dan memahami khazanah keilmuan Tarjih Muhammadiyah melalui percakapan dengan AI. Jawaban AI merupakan alat bantu pemahaman, bukan fatwa atau putusan resmi.

Powered by AIMU

Ekosistem

MASASatuMuMuhammadiyah ID
© 2026 Muhammadiyah. Hak cipta dilindungi.Dikembangkan oleh MPI PP Muhammadiyah bersama LabMu