ChatHPT — Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah
EntitasJelajah arsip
Entitas · organization

Sekolah Tinggi Kedokteran YARSI Jakarta

#auto-import

Profil

Lembaga yang menyurati Komisi Fatwa MUI pusat mengenai zakat produktif.

Peran dalam Tarjih

Tanfidz Fikih Zakat Kontemporer 2025 — poin C sub poin 1b fatwa ulama

"Dalam jawaban Komisi Fatwa MUI Pusat terhadap surat dari Sekolah Tinggi Kedokteran YARSI Jakarta pada 2 Februari 1982 diputuskan bahwa zakat yang diberikan kepada fakir miskin dapat bersifat produktif."

KITAB ZAKAT BAGIAN 07 BAB VII PERMASALAHAN — bagian fatwa ulama

"Dalam jawaban Komisi Fatwa MUI Pusat terhadap surat dari Sekolah Tinggi Kedokteran YARSI Jakarta pada 2 Februari 1982"

Entitas Terkait

Belum diperiksa.

Sumber

Kembali ke Entitas
ChatHPTMajelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah

ChatHPT membantu menjelajahi dan memahami khazanah keilmuan Tarjih Muhammadiyah melalui percakapan dengan AI. Jawaban AI merupakan alat bantu pemahaman, bukan fatwa atau putusan resmi.

Powered by AIMU

Ekosistem

MASASatuMuMuhammadiyah ID
© 2026 Muhammadiyah. Hak cipta dilindungi.Dikembangkan oleh MPI PP Muhammadiyah bersama LabMu