ChatHPT — Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah
EntitasJelajah arsip
Entitas · person

Ummi Kultsum

#auto-import

Profil

Saudara perempuan Aisyah yang melakukan umrah saat masa idah.

Peran dalam Tarjih

Fatwa 22 2021 Masa Idah dan Perempuan Umrah pada Masa Idah — penjelasan hukum umrah dalam masa idah

"Aisyah ra pernah keluar dengan saudara perempuannya yaitu Ummi Kultsum ketika Thalhah bin 'Ubaidillah (suami Ummi Kultsum) terbunuh, ke Makkah untuk melakukan umrah."

Fatwa Masa Idah dan Perempuan Umrah pada Masa Idah — penjelasan hukum umrah bagi wanita masa idah

"Aisyah ra pernah keluar dengan saudara perempuannya yaitu Ummi Kultsum ketika Thalhah bin 'Ubaidillah (suami Ummi Kultsum) terbunuh, ke Makkah untuk melakukan umrah."

Entitas Terkait

Belum diperiksa.

Sumber

Kembali ke Entitas
ChatHPTMajelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah

ChatHPT membantu menjelajahi dan memahami khazanah keilmuan Tarjih Muhammadiyah melalui percakapan dengan AI. Jawaban AI merupakan alat bantu pemahaman, bukan fatwa atau putusan resmi.

Powered by AIMU

Ekosistem

MASASatuMuMuhammadiyah ID
© 2026 Muhammadiyah. Hak cipta dilindungi.Dikembangkan oleh MPI PP Muhammadiyah bersama LabMu