ChatHPT — Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah
SumberJelajah arsip
Sumber

Fatwa 09 Alihkan Qurban dan ONH

Tahun 2007Folder: Fatwa 2007#auto-import

Summary

Naskah lengkap sudah disalin ke Fatwa 09 Alihkan Qurban dan ONH.

Entitas yang Disebut

  • Abu Hurairah — Perawi hadis yang dikutip dalam fatwa.
  • Hakim Udin — Penanya yang meminta fatwa mengenai masalah kurban dan tabungan haji.
  • Masjid Nurul Hidayah — Masjid yang pembangunannya dibiayai dengan mengalihkan niat kurban sapi.
  • Sahl Ibn Sa’d — Perawi hadis yang dikutip dalam fatwa.

Istilah Kunci

  • Amal jariyah (عَمَل جَارِيَة) — Amal yang pahalanya terus mengalir, dalam naskah merujuk pada pembangunan masjid.
  • Darurat (ضَرُورَة) — Keadaan krisis moneter yang menghalangi pengembalian pinjaman dana haji.
  • Ijtihad (إِجْتِهَاد) — Usaha atau pendapat penanya dalam mengelola dana haji yang dipinjamkan kepada anaknya.
  • Qurban (قُرْبَان) — Ibadah menyembelih hewan yang dialihkan niatnya untuk pembangunan masjid.

Rujukan Al-Qur'an

Tidak ada rujukan ayat terdeteksi.

Catatan Ekstraksi

  • Ayat & nomor surat dideteksi dengan aturan (regex), bukan model bahasa.

Source File

raw/Naskah Fatwa Tarjih/Fatwa 2007/Fatwa 09_Alihkan Qurban dan ONH.md

Kembali ke Fatwa 2007
ChatHPTMajelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah

ChatHPT membantu menjelajahi dan memahami khazanah keilmuan Tarjih Muhammadiyah melalui percakapan dengan AI. Jawaban AI merupakan alat bantu pemahaman, bukan fatwa atau putusan resmi.

Powered by AIMU

Ekosistem

MASASatuMuMuhammadiyah ID
© 2026 Muhammadiyah. Hak cipta dilindungi.Dikembangkan oleh MPI PP Muhammadiyah bersama LabMu