ChatHPT — Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah
KonsepJelajah arsip
Konsep

Amal jariyah

عمل جارية#auto-import

Definisi

Amal kebaikan yang pahalanya tetap mengalir bagi pelakunya.

Dalam Tarjih Muhammadiyah

Fatwa 21 Mengalihfungsikan Masjid — bagian kedua

"maka tentu amal kebaikan yang dicontohkannya tersebut menjadi amal jariyah buat pelakunya"

Fatwa 09 Alihkan Qurban dan ONH — jawaban poin satu

"Mendirikan masjid termasuk amal jariyah yang pahalanya terus berlanjut"

Fatwa 28 Kewajiban Orang Tua memberi Nafkah Anak Istri yang Beda Agama — paragraf pertama

"Ada tujhh macam amal usaha yang pahalanya tetap mengalir kepada seorang hamba meskipun dia sudah meninggal"

Keputusan 229 2026 Fikih Takziah dan Kematian 03 Bab II Husnulkhatimah — hadis tiga perkara yang tidak terputus

"sedekah jariah, ilmu yang bermanfaat, atau anak saleh yang mendoakannya” (H.R. Muslim)."

Tanya Jawab Agama 2023 Edisi 10 16 31 Mei Wakaf Uang di Muhammadiyah — bagian jawaban

"pergunakan sebagai amal jariyah yang sebaik-baiknya"

KITAB WAQAF — bagian B, Wakaf Masjid Wanita

"Waqaf itu shah, sebab termasuk amal jariyah"

Fikih Muhammadiyah Bagian P. TUNTUNAN ADABUL MAR'AH FIL ISLAM — penutup

"amal jariyah dengan wakafnya"

Hubungan dengan Konsep Lain

Sumber

Menampilkan 30 dari 111 catatan
Kembali ke Konsep
ChatHPTMajelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah

ChatHPT membantu menjelajahi dan memahami khazanah keilmuan Tarjih Muhammadiyah melalui percakapan dengan AI. Jawaban AI merupakan alat bantu pemahaman, bukan fatwa atau putusan resmi.

Powered by AIMU

Ekosistem

MASASatuMuMuhammadiyah ID
© 2026 Muhammadiyah. Hak cipta dilindungi.Dikembangkan oleh MPI PP Muhammadiyah bersama LabMu