ChatHPT — Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah
KonsepJelajah arsip
Konsep

Madlarat

مَضَرَّة#auto-import

Definisi

Bahaya atau dampak buruk yang menghalangi pelaksanaan hukum asal.

Dalam Tarjih Muhammadiyah

Fatwa 35 2015 Tayamum untuk Hadas Besar Pasien Menstruasi — jawaban poin pertama

"apabila orang yang sakit menggunakan air akan mendatangkan madlarat, maka dibolehkan untuk tayamum."

Fatwa 34 2013 Pohon Menjulur ke Tetangga — jawaban fatwa

"Beliau lalu bersabda: Engkau adalah orang yang menimbulkan madlarat (kesusahan)."

Fatwa 47 1998 Memberi Suguhan pada Takziyah — penjelasan jawaban

"Tidak boleh memelaratkan dan tidak boleh dimelaratkan."

Fikih Muhammadiyah Bagian P. TUNTUNAN ADABUL MAR'AH FIL ISLAM — Bagian IV, pendahuluan

"salah satu daripada yang diajarkan oleh agama Islam adalah pengekangan diri dari segala sesuatu yang berlebih-lebihan atau membawa madlarat."

Fikih Muhammadiyah Bagian Q. AL AMWAL FIIL ISLAM — bagian Fungsi maal, ketentuan pertama

"Tidak menimbulkan, mafsadah dan madlarat kepada yang lain"

KITAB THAHARAH — Tayammum, syarat

"atau khawatir mendapat madlarat"

Hubungan dengan Konsep Lain

Sumber

Menampilkan 30 dari 273 catatan
Kembali ke Konsep
ChatHPTMajelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah

ChatHPT membantu menjelajahi dan memahami khazanah keilmuan Tarjih Muhammadiyah melalui percakapan dengan AI. Jawaban AI merupakan alat bantu pemahaman, bukan fatwa atau putusan resmi.

Powered by AIMU

Ekosistem

MASASatuMuMuhammadiyah ID
© 2026 Muhammadiyah. Hak cipta dilindungi.Dikembangkan oleh MPI PP Muhammadiyah bersama LabMu