ChatHPT — Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah
SumberJelajah arsip
Sumber

Fatwa 34 2013 Pohon Menjulur ke Tetangga

Tahun 2013Folder: Fatwa 2013#auto-import

Summary

Naskah lengkap sudah disalin ke Fatwa 34 2013 Pohon Menjulur ke Tetangga.

Entitas yang Disebut

  • Abu Dawud — Perawi hadis terkait permasalahan pohon kurma.
  • Abu Dzar — Sahabat yang menerima nasihat Rasulullah saw tentang berbagi makanan.
  • Abu Hurairah — Perawi hadis yang dikutip terkait adab bertetangga.
  • Abu Ja’far Muhammad bin Ali — Perawi yang menceritakan kisah Samurah bin Jundub.
  • Aisyah — Perawi hadis mengenai wasiat Jibril tentang tetangga.
  • Ibnu Umar — Perawi hadis mengenai wasiat Jibril tentang tetangga.
  • Samurah bin Jundub — Sahabat yang memiliki pohon kurma di kebun orang lain.
  • Syamsuddin Noor — Penanya dalam fatwa ini.

Istilah Kunci

  • Madlarat (مُضَارٌّ) — Istilah untuk perbuatan yang menimbulkan kesusahan atau kerugian bagi orang lain.

Rujukan Al-Qur'an

Catatan Ekstraksi

  • Ayat & nomor surat dideteksi dengan aturan (regex), bukan model bahasa.

Source File

raw/Naskah Fatwa Tarjih/Fatwa 2013/Fatwa_34_2013_Pohon Menjulur ke Tetangga.md

Kembali ke Fatwa 2013
ChatHPTMajelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah

ChatHPT membantu menjelajahi dan memahami khazanah keilmuan Tarjih Muhammadiyah melalui percakapan dengan AI. Jawaban AI merupakan alat bantu pemahaman, bukan fatwa atau putusan resmi.

Powered by AIMU

Ekosistem

MASASatuMuMuhammadiyah ID
© 2026 Muhammadiyah. Hak cipta dilindungi.Dikembangkan oleh MPI PP Muhammadiyah bersama LabMu