ChatHPT — Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah
KonsepJelajah arsip
Konsep

Faraidl

#auto-import

Definisi

Hukum waris Islam yang mengatur bagian ahli waris

Dalam Tarjih Muhammadiyah

Tanya Jawab Agama 4 Masalah Warisan — bagian kedua naskah

"Dalam hukum faraidl, anak kemenakan dapat mendapatkan warisan dari pamannya"

Fatwa 12 2004 zakat warisan dan hasil penjualan tanah serta masalah wakaf — jawaban pertanyaan ketiga bagian b

"perlu kami sampaikan terlebih dahulu bahwa dalam ilmu faraidl (hukum waris Islam) dikenal ada ahli waris ashhabul furudl, ahli waris ashabah dan ahli waris dzawul arham."

Fikih Muhammadiyah Bagian Q. AL AMWAL FIIL ISLAM — bagian penjelasan tentang mirats

"diatur dalam peraturan mawaarits (faraidl) dalam agama kita."

Hubungan dengan Konsep Lain

Sumber

Menampilkan 30 dari 157 catatan
Kembali ke Konsep
ChatHPTMajelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah

ChatHPT membantu menjelajahi dan memahami khazanah keilmuan Tarjih Muhammadiyah melalui percakapan dengan AI. Jawaban AI merupakan alat bantu pemahaman, bukan fatwa atau putusan resmi.

Powered by AIMU

Ekosistem

MASASatuMuMuhammadiyah ID
© 2026 Muhammadiyah. Hak cipta dilindungi.Dikembangkan oleh MPI PP Muhammadiyah bersama LabMu