ChatHPT — Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah
KonsepJelajah arsip
Konsep

Musibah

مُّصِيبَة#auto-import

Definisi

Sesuatu yang menimpa manusia baik berupa kebaikan maupun keburukan.

Dalam Tarjih Muhammadiyah

Keputusan Tarjih Ke 29 Fikih Kebencanaan Bab II Konsepsi Bencana — poin 1 pembahasan istilah

"Kata muṣībah (Indonesia: musibah) berasal dari kata aṣāba yang berarti sesuatu yang menimpa kita."

Fatwa 07 2022 Mati Syahid karena Covid — pendahuluan

"مَا أَصَابَ مِنْ مُصِيْبَةٍ إِلاَّ بِإِذْنِ اللهِ"

Fatwa 15 Musibah dan Bencana — pembahasan istilah mushibah

"Kata mushibah, ia pada mulanya berarti mengenai atau menimpa."

Fatwa 38 Gempa dan Musibah Lainnya dalam al Quran — bagian jawaban

"Secara umum, al-Qur'an menyebut bencana dengan kata (musibah)."

Fatwa 15 2004 membaca tarji untuk musibah — bagian pertanyaan

"Pada akhir-akhir ini banyak terjadi musibah, baik gempa bumi maupun banjir, yang melanda beberapa daerah di Indonesia."

Fikih Muhammadiyah Bagian Q. AL AMWAL FIIL ISLAM — bagian SARAN-SARAN

"Bagi anggota yang meminjam karena terkena musibah dibebaskan dari tambahan pembayaran"

Fikih Muhammadiyah Bagian S. KESEHATAN PUBLIK — sub bab musibah

"Kata muṣībah (Indonesia: musibah) berasal dari kata aṣāba yang berarti sesuatu yang menimpa kita."

Hubungan dengan Konsep Lain

Sumber

Menampilkan 30 dari 370 catatan
Kembali ke Konsep
ChatHPTMajelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah

ChatHPT membantu menjelajahi dan memahami khazanah keilmuan Tarjih Muhammadiyah melalui percakapan dengan AI. Jawaban AI merupakan alat bantu pemahaman, bukan fatwa atau putusan resmi.

Powered by AIMU

Ekosistem

MASASatuMuMuhammadiyah ID
© 2026 Muhammadiyah. Hak cipta dilindungi.Dikembangkan oleh MPI PP Muhammadiyah bersama LabMu