ChatHPT — Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah
KonsepJelajah arsip
Konsep

Ta‘assuf

تَعَسُّف#auto-import

Definisi

Penyalahgunaan hak yang dilarang dalam etika bisnis Muhammadiyah.

Dalam Tarjih Muhammadiyah

Fatwa 15 2021 Trading Forex Online — bagian jawaban

"Tidak boleh berakibat ta‘assuf (penyalahgunaan hak)"

Fatwa Trading Forex Online — bagian jawaban

"Tidak boleh berakibat ta‘assuf (penyalahgunaan hak)"

Fatwa 04 2020 Hukum Bisnis Dream For Freedom — bagian jawaban

"Tidak boleh berakibat ta’assuf (penyalahgunaan hak) dalam jangka pendek maupun panjang"

Fatwa 10 2013 Dana Partai Politik — bagian jawaban

"perbuatan teman anda di dalam istilah para ulama disebut "al-ta'assuf fi isti'maal al-haqq" (penyalahgunaan wewenang)"

Fatwa 02 2011 Hasil Bengkel Rekanan Asuransi — kesimpulan naskah

"Masih banyak lagi jenis kebatilan yang terdapat dalam kasus tersebut, seperti penyalahgunaan hak (ta’assuf)"

Fikih Muhammadiyah Bagian Q. AL AMWAL FIIL ISLAM — prinsip h

"Tidak boleh berakibat ta’assuf (penyalahgunaan hak)"

Hubungan dengan Konsep Lain

Sumber

Menampilkan 30 dari 96 catatan
Kembali ke Konsep
ChatHPTMajelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah

ChatHPT membantu menjelajahi dan memahami khazanah keilmuan Tarjih Muhammadiyah melalui percakapan dengan AI. Jawaban AI merupakan alat bantu pemahaman, bukan fatwa atau putusan resmi.

Powered by AIMU

Ekosistem

MASASatuMuMuhammadiyah ID
© 2026 Muhammadiyah. Hak cipta dilindungi.Dikembangkan oleh MPI PP Muhammadiyah bersama LabMu