ChatHPT — Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah
KonsepJelajah arsip
Konsep

Ijab

#auto-import

Definisi

Lafal akad nikah yang dibahas tata bahasanya oleh Majelis Tarjih.

Dalam Tarjih Muhammadiyah

Tanya Jawab Agama 8 Bab II Seputar Munakahat dan Keluarga — Bagian pertanyaan ketiga

"Dalam Tanya Jawab Agama Jilid II cet. 2 halaman 165 tertulis lafal ijab: “Hai Ali, aku nikahkan dan aku kawinkan kamu dengan anak perempuanku Fatimah dengan mas kawin Kitab Al-Qur’an”"

Fatwa 15 2021 Trading Forex Online — bagian jawaban

"Ijab dan qabul, dengan syarat mencerminkan kerelaan kedua belah pihak"

Fatwa 26 2021 Hukum Akad dengan PLN — bagian jawaban

"Ṣigat al-‘aqd (terdiri dari ijab dan kabul), antara pihak PLN dan pelanggan terdapat adanya kesepakatan."

Fatwa 31 2020 Seputar Akad Nikah dan Ijab Kabul — bagian pertanyaan

"Akad nikah yang terjadi di Sumatera apabila wali mengucapkan ijab, maka sebelum selesai narasi diucapkan"

Fatwa 39 Wakaf dan Hibah — persamaan dan perbedaan poin ke-2

"perlu ada pula penerimaan dari penerima harta yang dihibahkan (qabul)."

Fatwa 29 1999 Halalkah Keuntungan yang Terlalu Besar — argumen fatwa

"Dan tanda kerelaan itu diwujudkan dalam bentuk ijab dan qabul."

Hubungan dengan Konsep Lain

Sumber

Menampilkan 30 dari 40 catatan
Kembali ke Konsep
ChatHPTMajelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah

ChatHPT membantu menjelajahi dan memahami khazanah keilmuan Tarjih Muhammadiyah melalui percakapan dengan AI. Jawaban AI merupakan alat bantu pemahaman, bukan fatwa atau putusan resmi.

Powered by AIMU

Ekosistem

MASASatuMuMuhammadiyah ID
© 2026 Muhammadiyah. Hak cipta dilindungi.Dikembangkan oleh MPI PP Muhammadiyah bersama LabMu