ChatHPT — Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah
KonsepJelajah arsip
Konsep

Maisir

الْمَيْسِر#auto-import

Definisi

Perbuatan berjudi atau mengundi nasib yang dilarang.

Dalam Tarjih Muhammadiyah

Keputusan Tarjih Ke 26 Bab I Etika Politik dan Etika Bisnis — subbab tidak boleh ada maisir

"sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah perbuatan keji"

Tanya Jawab Agama 7 Bab IV Etika Pergaulan — bagian jawaban tentang anak mempunyai indera keenam

"Pada ayat tersebut terdapat istilah ُ اْألَنْصَاب (al-anshab) yang artinya berkorban untuk berhala, yang merupakan perbuatan syirik."

Tanya Jawab Agama 7 Bab V Kasb dan Ikhtiar — arisan berantai internet

"b. Maisir (judi)."

Tanya Jawab Agama 8 Bab V Ekonomi dan Keuangan — Prinsip muamalah bagian b

"Tidak boleh ada maisir (judi)"

Fatwa 03 2026 Zakat Aset dan Penghasilan Digital — bagian penutup

"Transaksi yang mengandung unsur judi (maisir), ketidakpastian (garar), dan riba harus dijauhi agar keberkahan harta tetap terjaga."

Fatwa 32 2022 Hadiah dalam Barang yang Dijual — poin ketiga etika bisnis

"Tidak boleh ada Maisir."

Fatwa 15 2021 Trading Forex Online — bagian jawaban

"Tidak boleh ada maisir"

Fatwa 33 2021 Hukum Cryptocurrency — bagian argumen dalil

"Tidak boleh ada maisir"

Fatwa Hukum Cryptocurrency — bagian dalil kedua

"Tidak boleh ada maisir"

Fatwa Trading Forex Online — bagian jawaban

"Tidak boleh ada maisir"

Fatwa 04 2020 Hukum Bisnis Dream For Freedom — bagian jawaban

"Tidak boleh ada maisir (perjudian/spekulasi)"

Fatwa 36 2020 Reksadana Syariah dan Zakatnya — tolok ukur bisnis

"Tidak boleh ada maisir"

Fatwa 09 2011 Hukum Game Online — paragraf kedelapan

"Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah perbuatan keji termasuk perbuatan setan."

Fatwa 09 2004 arisan tabungan amal — poin dua bagian kedua

"Spekulasi atau untung-untungan seperti ini menurut hemat kami termasuk salah satu bentuk perjudian yang dilarang oleh agama."

Fatwa 36 2004 arisan berantai internet — bagian isi fatwa

"b. Maisir (judi)."

Tanya Jawab Agama 2023 Edisi 01 1 15 Januari Menjual Makanan Berhadiah Uang — asas ketiga

"Tidak boleh ada Maisir."

Fikih Muhammadiyah Bagian Q. AL AMWAL FIIL ISLAM — bagian analisis

"Maisir (judi) : yakni terjadinya sifat untung-untungan bagi tertanggung"

Tanya Jawab Agama 2025 Edisi 10 16 31 Mei Hukum Bekerja Menjadi Art Style Game Online Dengan Kripto — bagian pertama jawaban

"tidak boleh ada maisir (perjudian)"

Tanya Jawab Agama 2026 Edisi 09 Zakat Aset dan Penghasilan Digital 2 — sub-bab Kewaspadaan Syar'i

"unsur judi (maisir)"

Hubungan dengan Konsep Lain

Sumber

Menampilkan 30 dari 294 catatan
Kembali ke Konsep
ChatHPTMajelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah

ChatHPT membantu menjelajahi dan memahami khazanah keilmuan Tarjih Muhammadiyah melalui percakapan dengan AI. Jawaban AI merupakan alat bantu pemahaman, bukan fatwa atau putusan resmi.

Powered by AIMU

Ekosistem

MASASatuMuMuhammadiyah ID
© 2026 Muhammadiyah. Hak cipta dilindungi.Dikembangkan oleh MPI PP Muhammadiyah bersama LabMu