ChatHPT — Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah
SumberJelajah arsip
Sumber

Fatwa 32 2022 Hadiah dalam Barang yang Dijual

Tahun 2022Folder: Fatwa 2022#auto-import

Summary

Naskah lengkap sudah disalin ke Fatwa 32 2022 Hadiah dalam Barang yang Dijual.

Entitas yang Disebut

Istilah Kunci

  • Gharar (غَرَرِ) — Unsur spekulasi atau ketidakpastian dalam jual beli.
  • Himpunan Putusan Tarjih — Buku yang memuat keputusan Munas XXVI Tarjih Muhammadiyah tentang etika bisnis.
  • Maisir (المَيْسِرُ) — Perbuatan judi atau mengundi nasib yang dilarang dalam perdagangan.

Rujukan Al-Qur'an

Catatan Ekstraksi

  • Ayat & nomor surat dideteksi dengan aturan (regex), bukan model bahasa.

Source File

raw/Naskah Fatwa Tarjih/Fatwa 2022/Fatwa 32 2022 Hadiah dalam Barang yang Dijual.md

Kembali ke Fatwa 2022
ChatHPTMajelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah

ChatHPT membantu menjelajahi dan memahami khazanah keilmuan Tarjih Muhammadiyah melalui percakapan dengan AI. Jawaban AI merupakan alat bantu pemahaman, bukan fatwa atau putusan resmi.

Powered by AIMU

Ekosistem

MASASatuMuMuhammadiyah ID
© 2026 Muhammadiyah. Hak cipta dilindungi.Dikembangkan oleh MPI PP Muhammadiyah bersama LabMu